Beranda Berita Utama Biaya Operasional TPA Supit Urang Malang Rp 16 Miliar, Ini Hasilnya

Biaya Operasional TPA Supit Urang Malang Rp 16 Miliar, Ini Hasilnya

111
0
Dr. Arif Darmawan saat memberikan paparan.(Foto:SJ/ SPW)

MALANG, SAPA Jateng.id– Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal, bersama puluhan wartawan belum lama ini melakukan Pers Media Gathering ke Kota Malang.

Ke Kota Malang ini, rombongan diajak menuju ke TPA Supit Urang untuk melihat proses pengolahan sampah dari awal hingga akhir sampah itu menjadi kompos.

Dalam paparannya, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang , Dr. Arif Darmawan menyampaikan, lahan Supit Urang yang diperuntukan sebanyak 32, 9 hektare dengan luas bangunan kurang lebih 4000 meter persegi.

Tata ruang, diatur secara komprehensif dengan zona yang meliputi, fasilitas jembatan timbang, fasilitas pemilahan, fasilitas composing, fasilitas Leachate Treatment Plant dan fasilitas Sanitary Landfil.
Tujuan dan sasaran tata ruang ini, kata Arif Darmawan, untuk mewujudkan TPA yang tertata dan terintegrasi, menciptakan suatu kawasan TPA yang tertata, terpadu dan berwawasan lingkungan.

Sedangkan sasaranya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Biaya operasional TPA Sanitary Lanfill pada awal dalam satu tahun, sebanyak Rp. 16 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sumber daya manusia( Operator dan managemen) sebanyak Rp . 3, 29 miliar, biaya listrik sebanyak Rp. 3,37 miliar, biaya pemeliharaan Rp. 1, 95 miliar, biaya bahan bakar minyak Rp. 4, 33 miliar, biaya penyediaan sarana dan prasarana pendukung Rp. 1, 5 miliar dan biaya penutupan lahan urut sebanyak Rp. 1, 65 miliar.

Untuk nilai manfaat pengolahan sampah, dari tahun 2021 hingga tahun 2024 terus meningkat. Di tahun 2024, target Rp 20 miliar tercapai Rp 24 miliar. Dan di tahun 2025 ini, dengan target Rp 21 miliar, tapi di kwartal pertama, realisasi sudah mencapai Rp. 6, 176 miliar dengan capaian 29, 39 persen,” ungkap Arif Darmawan.

Menurut Arif Darmawan, angka- angka di atas itu bukan merupakan sebuah keuntungan di TPA Supit Urang, namun itu hanya sebuah pendapatan dari pengolahan sampah, karena di luar TPA Supit Urang masih ada puluhan unit- unit UPT yang melakukan pekerjaan sampah dan juga butuh biaya.

Meski demikian, dari biaya Rp 16 miliar yang dikeluarkan dari pusat itu, setidaknya ada pemasukan yang bisa untuk menutup biaya- biaya dalam pengolahan sampah ini.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini