Beranda Berita Utama Tertipu Puluhan Juta Rupiah dari Siaran Ruby Kaya, Yugo Datangi Peradi ...

Tertipu Puluhan Juta Rupiah dari Siaran Ruby Kaya, Yugo Datangi Peradi SAI Purwokerto

86
0

BANYUMAS, SAPA Jateng.id -Yugo Widodo(40) warga asal Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (9/9/2025) guna meminta pendampingan hukum atas kejadian yang telah merugikan dirinya.

Yugo mengaku menjadi korban penipuan online saat mengikuti konten live “ruby kaya” yang tayang di salah satu akun facebook.

“Ketika saya sedang buka facebook, ada live Siaran Ruby Kaya yang menayangkan acara berupa lelang batu permata Ruby, saya tertarik untuk mengikuti,” ujarnya.

Dijelaskan, dia mengikuti live tersebut dan pernah menerima uang hasil keuntungan senilai Rp.9 juta yang di tansfer oleh admin. Namun ketika Yugo ingin meningkatkan hasil yang lebih besar, keuntungan yang seharusnya diterima tak kunjung terealisasi.

“Mungkin karena nilai awal di bawah Rp. 10 juta, uang itu benar ditransfer dan saya terima. Tapi untuk yang kedua kalinya, saya hanya menerima bukti transfer tetapi tidak pernah ada uang yang masuk ke rekening saya. Dalam hal ini saya dirugikan sebesar Rp. 24 juta,” tuturnya.

Kedatangan Yugo ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto yakni meminta pendampingan hukum demi bisa mendapatkan kembali uang modal yang sudah dia keluarkan.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Eko Prihatin, SH, menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Yugo.

“Hari ini, Selasa, 9 September 2025, kami menerima aduan dari Bapak Yugo Widodo yang menyampaikan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan online dari live Siaran Ruby Kaya, dan merasa telah dirugikan senila Rp. 24 juta,” kata Eko.

Pihak Klinik Hukum berencana melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan ini ke Mabes Polri cq. Polda Jateng cq. Polresta Banyumas.

“Kami akan pelajari lebih lanjut bukti-bukti yang ada. Dugaan sementara adalah adanya tindak pidana penipuan melalui transaksi elekronik,” jelas Eko.(HAR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini