BANYUMAS, SAPA Jateng.id-Tiga orang Warga Banyumas, Jawa Tengah, bernama Wuryanti asal Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, dan Chaerul Umam serta Mistar asal Desa Silado, Kecamatan Sumbang, melapor ke Provost Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto.
Ketiganya melapor, karena merasa resah atas ulah oknum anggota SPN berinisial KW, yang dianggap telah membuat tidak nyaman kehidupannya.
Laporan tiga orang tersebut ke Provost dengan maksud yang pertama untuk meminta perlindungan hukum, yang kedua agar KW tidak lagi menelpon dan yang ketiga supaya KW tidak lagi mendatangi ke rumah mereka.
” Kami lapor ke provost SPN kemarin Selasa siang 9 September 2025 untuk meminta perlindungan hukum, dan agar KW tidak menelpon serta datang lagi ke rumah. Terus terang kami resah, takut, dan merasa tertekan, “kata ketiganya serempak.
Perlu diketahui, persoalan ini berawal dari kasus proses perceraian rumah tangga KW dengan istrinya berinisial VI. Nah Wuryanti dan Mistar merupakan saksi di pengadilan agama, sedangkan Chaerul Umam adalah teman dari VI.
Dalam persidangan itu, kedua orang saksi dinilai memberatkan KW, dan Chaerul sendiri dianggap suka menutupi keberadaan VI yang kini sudah meninggalkan rumahnya.
“Saya sering didatangi ke rumah dan ditelepon oleh KW yang menanyakan di mana VI dan kalau datang diacara apa saja supaya memberi tau dan sherlock. Dengan kondisi seperti ini saya merasa diintimidasi dan sangat tertekan sekali,”ujar Chaerul
Hingga kini pelaporannya masih dalam penanganan pihak SPN Purwokerto. Sementara, Kepala Unit Provost SPN Purwokerto Ipda Agus Prasetyo yang dihubungi wartawan mengatakan, jika pihaknya sudah langsung menindaklanjutinya.
” Pak Kusworo juga telah kami panggil dan sudah saya laporkan ke pimpinan kami,” katanya.(Har)









