Beranda Berita Utama Momen Hari Sumpah Pemuda Puluhan Napi dan Tahanan Ikuti Penyuluhan Hukum

Momen Hari Sumpah Pemuda Puluhan Napi dan Tahanan Ikuti Penyuluhan Hukum

66
0

BANYUMAS, TERASMEDIAGO.ID-Puluhan Narapidana dan Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Jawa Tengah, mengikuti penyuluhan hukum di Aula setempat, Selasa 28 Oktober 2025.

Penyuluhan hukum atas kerja sama Polresta Banyumas, Rutan dan Peradi SAI Purwokerto ini, dimaksudkan agar para napi dan tahanan bisa hidup lebih baik saat sudah menghirup udara bebas nanti.

“Semoga saja kegiatan dalam momen Hari Sumpah Pemuda ini, setidaknya bisa menjadi renungan bagi para napi dan tahanan untuk menjadi lebih baik dan sadar akan segala khilaf dan kesalahannya, ” kata Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto.

Sedangkan pihak Polresta setempat yang memberi wejangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP itu adalah Kasat Binmas, AKP Trisno.

Kasat Binmas mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum bagi para tahanan dan napi.

WBP juga bagian dari masyarakat yang perlu diberikan kesempatan untuk berubah dan ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Polri tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan semua pihak termasuk warga binaan,” kata Kasat Binmas.

Sementara, Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan pembinaan kepribadian sekaligus penguatan rasa nasionalisme.

“Momentum Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa warga binaan juga memiliki peran dalam menjaga persatuan bangsa. Semoga setelah bebas nanti, mereka dapat berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Anggi.

Acara ini sendiri dimulai dengan upacara peringatan Sumpah Pemuda, dan diteruskan dengan penyampaian materi kebangsaan serta penyuluhan hukum sebagai bekal bagi WBP ketika sudah kembali ke tengah masyarakat nanti.

Dengan kolaborasi antara Rutan Banyumas, Peradi SAI Purwokerto, dan Polresta Banyumas ini diharapkan para warga binaan akan semakin memahami pentingnya persatuan, tanggung jawab sosial, serta ketaatan terhadap hukum sebagai pilar kehidupan. (SN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini