KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meresmikan Pos Jaga dan palang pintu perlintasan sebidang JPL 54 di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Rabu(10/12/2025) sore.
Sebelum meresmikan Pos Jaga dan palang pintu tersebut, bupati singgah di Balai Desa Pirworejo bertemu dengan puluhan warga setempat dan jajaran perangkat desa beserta Kepala Desanya.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, diresmikannya Pos Jaga dan palang pintu perlintasan JPL 54 di Desa Purworejo Ringinarum ini merupakan wujud nyata dalam menjamin keselamatan dan keamanan dan juga kenyamanan warga saat beraktivitas atau melintas di perlintasan kereta api tersebut.
“Ini tentunya sesuai dengan semangat Hari Perhubungan Nasional tahun 2025 dengan tagline “Bakti Transportasi untuk Negeri Layanan Berkeselamatan”. Dan tagline ini, tentunya mengingatkan keselamatan bahwa pembangunan di sektor transportasi ini bukan hanya sekedar penyediaan sarana, akan tetapi pengabdian yang nyata untuk menjaga keselamatan, melindungi dan juga untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

Menurut bupati, keselamatan transportasi khususnya pada perlintasan sebidang ini, merupakan isu penting yang selalu menjadi perhatian bersama, karena perlintasan kereta api ini merupakan titik rawan kecelakaan dan membahayakan, sehingga membutuhkan perhatian khusus bersama.
Oleh karena itu, lanjut bupati, dengan kehadiran Pos Jaga dan palang pintu JPL 54 ini, semua masyarakat tentunya berharap untuk resiko kecelakaan akan bisa ditekan secara signifikan dan harapannya resiko kecelakaan bisa ditekan menjadi zero accident.
“Kami berharap kepada petugas jaga untuk bisa bekerja secara profesional terlebih di Desa Purworejo ini ada tempat wisata yang berada tak jauh dari permintaan kereta api tersebut. Dengan adanya rambu- rambut ini, kita semuanya akan menjadi disiplin untuk mematuhi rambu- rambu yang ada,”harap bupati.
Kadis Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko menyampaikan bahwa di tahun 2022 pihaknya telah mengusulkan pembangunan JPL 54 di tiga tempat.
Yang pertama ada di Desa Karangmulyo Pegandon, yang kedua di Desa Purworejo ini dan yang ketiga di Desa Penaruban Weleri.
“Di tahun 2023, sebetulnya anggarannya sudah ada. Akan tetapi karena ada efisiensi anggaran, maka anggaran tersebut hilang. Alhamdulillah, tahun 2025 ini berkat ibu bupati dan anggota DPRD Kendal bisa terbangun Pos Jaga tersebut beserta palang pintunya,”kata Muhammad Eko.
Eko berharap, insya Allah di tahun 2026 anggaran untuk pembangunan palang pintu dan Pos Jaga di Desa Karangmulyo Pegandon dan Desa Penaruban Weleri bisa terealisasi.
Menurut Eko, Kabupaten Kendal dilalui oleh 27 kilo rel kereta api. Dari 27 kilo tersebut ada 28 perlintasan sebidang. Sebanyak 17 belas diantaranya sudah dijaga dan ada pos jaganya dan juga berpalang pintu.
“Tapi ada empat perlintasan yang sampai hari ini belum dijaga samasekali. Mudah- mudahan seluruh perlintasan kereta api yang ada di Kendal, tahun depan sudah ada yang jaga, ada palang pintunya dan juga ada pos jaganya, agar tidak menimbulkan rasa was- was bagi masyarakat,”harapnya.(SPW)









