Beranda Berita Utama Konflik Hukum Oknum Sekdes Dawuhan Wetan, Banyumas Dengan Kontraktor Berakhir Damai

Konflik Hukum Oknum Sekdes Dawuhan Wetan, Banyumas Dengan Kontraktor Berakhir Damai

122
0

BANYUMAS,TERASMEDIAGO.ID– Kasus dugaan penipuan yang dilakukan YT, seorang oknum Sekretaris Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, dengan Riski Mugiotomo, warga Sawangan, Kecamatan Patikaraja, berakhir damai.

YT pada Jumat Petang 2 Januari 2026, secara penuh mengembalikan uang Riski sebanyak Rp30 juta ditambah denda kerugian sebesar Rp 20 juta.

“Atas pengembalian uang secara full 50 juta rupiah ini, maka kasus ini kita tutup,”kata Riski dan YT, sembari berjabat tangan sekaligus penyerahan uangnya.

YT juga meminta maaf atas kekhilafan dan kesalahannya kepada Riski.

“Saya minta maaf atas perbuatan yang saya lakukan dan ini jadi pelajaran yang sangat berharga dalam hidup saya,”ujar YT kepada sejumlah wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Konflik hukum tersebut berawal ketika pada tahun 2023 korban ditawari sebuah proyek jalan dan pembangunan kantor Desa Dawuhan Wetan oleh oknum Sekdes YT.

Proyek tersebut merupakan proyek dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang nilainya mencapai sekitar Rp300 juta.

Oleh oknum YT, korban diminta untuk menyerahkan uang DP 10 persen atau Rp 30 juta. Oleh korban, permintaan tersebut dikabulkan.

Alih-alih menggarap proyek yang dijanjikan YT, ternyata proyek itu digarap oleh kontraktor lain.

Kuasa hukum Riski, Djoko Susanto S.H., dari Peradi SAI Purwokerto, mengatakan, dalam perkara ini sudah dianggap selesai dan dibatalkan dalam upaya menempuh jalur hukum.

“Dengan penyelesaian secara kekeluargaan ini, maka kasus sudah klir dan kita tutup,” kata Djoko.(DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini