Beranda Berita Utama Seorang Kontraktor Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Banyumas dengan...

Seorang Kontraktor Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Banyumas dengan Modus “Ijon” Proyek

34
0

BANYUMAS, TERASMEDIAGO.ID- Seorang kontraktor asal Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok proyek dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp110 juta yang disebut telah diserahkan secara tunai sebagai “uang ijon” proyek tahun anggaran 2025.

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, S.H., kliennya bernama Saifuddi ditawari proyek di Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, senilai Rp1,1 miliar oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Banyumas bernama Samsudin Tirta.

Menurut Djoko, uang Rp110 juta itu diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024, jauh sebelum proyek dilaksanakan. Penyerahan uang disebut dilakukan melalui orang kepercayaan anggota dewan tersebut dan disertai kuitansi penerimaan.

“Klien kami dirugikan karena dibujuk rayu untuk menyerahkan uang terlebih dahulu dengan janji mendapatkan proyek pokir tahun 2025. Faktanya sampai sekarang proyek itu tidak pernah diberikan,” ujar Djoko Susanto.

Djoko Susanto menilai praktik tersebut tidak hanya mengarah pada dugaan penipuan, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pungutan liar hingga tindak pidana korupsi apabila terbukti ada penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Ia juga melayangkan somasi terbuka kepada Samsudin Tirta agar mengembalikan uang dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak ada penyelesaian, kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Selain itu, Djoko Susanto meminta perhatian pimpinan partai politik tempat Samsudin bernaung, termasuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, hingga DPC PDI Perjuangan Banyumas untuk segera mengambil langkah internal.

Mengaku Dipaksa Serahkan Uang

Saifuddin mengaku awal mula peristiwa terjadi saat dirinya sedang mengerjakan proyek di wilayah Ajibarang. Ia kemudian dihubungi dua orang yang disebut sebagai anak buah Samsudin bernama Slamet dan Agung untuk bertemu.

Dalam pertemuan itu, Saifuddin mengaku diminta mengerjakan proyek pokir tahun 2025 berupa pekerjaan aspal dan talut di wilayah Pekuncen. Namun, pada hari yang sama ia juga diminta menyerahkan uang.

“Saya sebenarnya tidak mau. Tapi katanya sangat butuh sekali. Karena merasa kasihan, akhirnya saya kasih Rp55 juta,” kata Saifuddin.

Ia mengaku uang pertama diambil dari bank dan langsung dibawa oleh orang kepercayaan Samsudin. Dua hari kemudian, dua orang tersebut kembali datang ke rumahnya meminta tambahan Rp55 juta agar jumlahnya genap Rp110 juta.

“Saya sampai ditunggu berjam-jam di rumah. Akhirnya saya kasih lagi Rp55 juta,” ujarnya.

Menurut Saifuddin, seluruh pembayaran kemudian dibuatkan satu kuitansi yang mencantumkan proyek pokir tahun 2025.

Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah diberikan kepadanya. Ia mengklaim titik pekerjaan yang sebelumnya diperlihatkan justru dikerjakan pihak lain.

“Proyeknya ternyata ada, tapi dikerjakan orang lain semua. Bahkan kalaupun ada proyek, tidak boleh meminta uang seperti itu,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Samsudin Tirta terkait tuduhan tersebut.(DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini