KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Momentum Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Atau HANI Pada Tahun ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Masyarakat dihadapkan pada sebuah realitas bahwa ancaman narkotika global semakin kompleks dan berevolusi dengan sangat cepat.
Hal ini secara tegas tercermin dalam tema global yang diusung oleh United Nations Office On Drugs And Crime atau UNODC pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mewakili Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang berhalangan hadir pada upacara Hari Keluarga Nasional ke- 33 dan Hari Anti Narkotika Internasional Atau HANI Tahun 2026, di Alun- alun Kendal, Senin(29/06/2026).
Benny Karnadi juga menyampaikan bahwa, seluruh negara, termasuk Indonesia harus segera merespons tantangan baru yang terus berkembang secara masif. Tantangan tersebut meliputi pergeseran pasar narkotika ke dunia digital, pemanfaatan dark web, serta munculnya berbagai jenis new psychoactive substances atau NPS yang merusak susunan saraf pusat.
“Kita dituntut untuk menghasilkan strategi yang inovatif serta berbasis bukti ilmiah atau evidence-based. Sebagai landasan kebijakan tersebut, kita harus merujuk pada fakta aktual di lapangan,”ujar Benny.

Menurut Benny, berdasarkan laporan UNODC, jumlah penyalahguna narkotika di seluruh dunia telah mencapai 296 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 23 persen sejak tahun 2011. Tantangan ini diperberat oleh mutasi zat narkotika yang sangat cepat.
Per tanggal 14 april 2026, UNODC telah mengidentifikasi 1.452 jenis New Psychoactive Substances atau NPS secara global. Pada tingkat Nasional, hasil survei Badan Pusat Statistik, BRIN, dan BNN menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika periode 2023 hingga 2025 mencapai 2,11 persen. Angka tersebut setara dengan 4,1 juta jiwa penduduk usia produktif yang telah terpapar narkotika.
Daikatakan bahwa, ancaman tersebut kini secara nyata menyusup ke dalam gaya hidup atau lifestyle generasi muda, salah satunya melalui penggunaan rokok elektrik atau Vape.
Dari pengujian 341 sampel cairan Vape, ditemukan 11 sampel mengandung Synthetic Cannabinoid, 1 sampel mengandung Metamfetamina, dan 23 sampel mengandung Etomidate.
Sebagai respons tegas Negara, melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, Zat Etomidate telah ditetapkan masuk ke dalam narkotika golongan II. Hal ini memastikan penindakan hukum berjalan jauh lebih maksimal dari sebelumnya. Hingga saat ini, negara telah meregulasi total 177 jenis NPS untuk menutup secara rapat celah peredaran zat baru tersebut di Indonesia.
“Pada HANI Tahun 2026 ini, Indonesia mengusung tema Nasional yakni “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini merupakan bentuk kampanye kemanusiaan universal sekaligus komitmen nyata negara untuk melindungi generasi muda kita,”ungkap Benny.
Benny menambahkan, gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak, Bersih Narkotika) merupakan sebuah gerakan kemanusiaan yang menempatkan masa depan generasi penerus sebagai prioritas utama, yang dimana hal ini sangat patut kita dukung bersama secara penuh.
“Gerakan ANANDA BERSINAR membawa kita pada kesadaran bahwa pertahanan negara yang paling kokoh tidak dibangun oleh kekuatan senjata, melainkan dari ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan,”terang Benny.
Benny menegaskan, gerakan ini bukanlah milik satu instansi semata, melainkan panggilan nurani yang harus mengakar dalam diri kita masing-masing.
“Kita semua bertanggung jawab penuh untuk memastikan anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, serta berkarakter kuat. Mereka harus memiliki imunitas sosial yang tinggi agar mampu secara tegas menolak segala bentuk ancaman zat adiktif,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setyawati mengatakan, menyimak, mencermati dan merespon apa yang menjadi pesan pemerintah melalui BNNRI, yang termaktub dalam amanat yang di bacakan pada upacara peringatan HANI Tahun 2026 tingkat babupaten di Alun- alun Kendal, BNN Kabupaten Kendal telah melakukan berbagai upaya baik yang bersifat pencegahan pemberdayaan masyarakat ,pemberantasan dan penanganan rehabilitasinya.
“Upaya- upaya tersebut dilakukan tidak dalam kapasitas mandiri sebagai lembaga, akan tetapi kita telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah nelalui kampanye- kampanye elektronik maupun non elektronik dan media sosial,”kata Anna.
Menurut Anna, pihaknya telah membangun ketahanan keluarga bersama BP2KB ,PKK, Dispermades, Diknas, Dinpora, Dindukcapil, Kwarcab Kendal, sekolah paud , Kemenag dan ormas DHC 45 Kabupaten Kendal, serta Permadani Kab Kendal, NU Muhamadiyah yang juga meliputi wilayah Demak dan Kabupaten Semarang.
“Salah satu bentuk kegiatan andalan tahun ini adalah membangun ketahanan remaja dalam kemasan bettle of mahabarata, sebuah ajang adu ke mahiran menghadapi bahaya narkoba yang semakin merata,”ujar Anna.
Anna mengatakan, pada kegiatan pemberdayaan masyarakat pihaknya terus mendorong para kepala desa dalam membangun karakter masyarakatnya agar mampu melawan narkoba di lingkungannya dengan potensi dan dana desa.
“Pada bidang pemberantasan, kami terus bersinergi melakukan operasi dan layanan asesmen terpadu, sedangkan di bidang rehabitasi, kami berupaya terus melakukan upaya- upaya layanan bagi penyalahgunaan berbasis masyarakat,”terang Anna.
Anna menambahkan bahwa, pada peringatan HANI Thun 2026 ini, pihaknya juga telah melaksanakan rangkaian acara, pra HANI, berupa kampanye pemasangan spanduk, perkemahan pramuka, satuan karya anti narkoba, dan malam renungan api unggun yang juga dihadiri Bupati Kendal.(SPW)


