KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menghadiri acara Bersatu Siaga (Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga) di Balai Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Jumat(07/08/2026).
Bupati mengatakan, bahwa Bersatu Siaga bukan sekadar kegiatan bersih desa, melainkan kesempatan untuk menyapa, mendengar dan merasakan semangat gotong royong warga.
Bupati juga menyampaikan bahwa, kehadiran Bapak-Ibu sekalian pada hari ini membuktikan bahwa, Desa Triharjo Kecamatan Gemuh memiliki energi kebersamaan yang luar biasa.
Bersatu Siaga ini, lanjut bupati, dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan serta menampung aspirasi warga guna menyelesaikan permasalahan yang berkembang di masyarakat.

“Sekarang Kabupaten Kendal sedang berjuang menghadapi tantangan besar yaitu sampah. Tapi saya yakin, warga Desa Triharjo bisa menjadi contoh bagaimana masalah ini bisa diselesaikan bersama. Mulai dari rumah masing-masing, dari kebiasaan sederhana memilah sampah, mengurangi plastik, sampai ikut kerja bakti bersama,” ungkap bupati.
Menurut bupati, kegiatan untuk gotong royong menjaga lingkungan ini tidak hanya di saat ada ceremony saja seperti ini, tetapi rutin dilaksanakan di masing-masing desa.
“Presiden Ri Prabowo Subianto beberapa hari lalu menyampaikan bahwa, akan diadakan penilaian kabupaten/ kota terbersih dan juga kabupaten/ kota terkotor. Kita nanti ikut, dan bagi kabupaten yang mendapat nilai terbaik akan mendapat insentif pembangunan untuk desanya,”kata bupati.

Untuk itu, bupati meminta seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kendal bisa mengajak masyarakatnya agar menjaga kebersihan lingkungan masing- masing.
Seperti biasanya, di acara Bersatu Siga, bupati memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan usulan atau masukan terkait permasalah yang ada di desa masing- masing.
Ada tiga penanya yakni dari Mahfud, Munadi dan Siti Rodiah. Mahfud menyampaikan tentang pertanian di Desa Triharjo. Bahwasanya masyarakat Desa Triharjo mayoritas petani, namun sangat sulit untuk mendapatkan air padahal ada Bendungan Juwero.
“Hal tersebut dikarena lahan pertanian lebih tinggi dari sungainya sehingga sulit mendapatkan air,”kata Mahfud.
Mahfud berharap ke depan Desa Triharjo bisa mendapatkan air untuk pertanian terutama di musim kemarau dan bisa tercukupi, sehingga kehidupan para petani bisa lebih sejahtera lagi.

Kemudian usulan dari Kepala Desa Taman Gede, Munadi, yang menanyakan terkait dengan bagaimana aturan berkaitan dengan pembuangan sampah di Desa Tamangede, karena selama ini sering menjadi tempat pembuangan sampah oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau memang ini aturannya jelas, saya siap untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang membuang sampah secara sembarangan,”tegas Munadi.
Kemudian usulan dari Siti Rodiah dari anggota Posyandu Desa Triharjo, terkait dengan kenaikan insentif untuk kader Posyandu.
“Meskipun ini juga merupakan pengabdian, tetapi kalau kesejahteraannya naik itu juga sangat kami harapkan,”ucapnya.
Dari ketiga penanya itu, bupati menjawab dari penanya Munadi terkait sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Bahwa sebetulnya sudah ada undang-undangnya nomor 18 tahun 2008 yang terkait tentang pengelolaan sampah dan disampaikan juga sanksi serta hukuman- hukumannya.
“Terus, perdanya juga ada tahun 2012 Nomor 13, tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal. Jadi sebetulnya memang bisa kalau mau diterapkan diberikan hukuman. Tetapi memang sekarang ini yang utama untuk memilih meningkatkan kesadaran masyarakat,”terang bupati.
Bupati minta kepada kepala desa untuk terus menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa meningkatkan kesadarannya dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Sebetulnya kalau sesuai dengan undang-undang itu, orang ketahuan membuang sampah, hukumannya 6 bulan, kemudian kurungannya juga 6 bulan dan denda Rp 50 juta sesuai dengan undang- undang,”ungkap bupati.
Atau misal ditemukan melanggar, lanjut bupati, mereka diberikan hukuman sosial saja, karena jika langsung diberikan denda, nanti kepala desa dan pemerintah daerah bisa- bisa didatangi oleh masyarakat.
Terkait pertanyaan Mahfud, bupati mengatakan, bahwa menurut data Desa Triharjo sudah pernah mendapatkan pompa air empat unit, akan tetapi misalnya memang masih membutuhkan bisa berkomunikasi dengan kelompok taninya.
“Karena beberapa minggu yang lalu dari tim Kementerian Pertanian hadir di Kabupaten Kendal menawarkan bantuan 50 sumur dalam, tetapi untuk yang di persawahan bukan untuk di pemukiman,”ujar bupati.
Terkait pertanyaan dari Siti Rodiah dari tim posyandu, sekarang ini posyandu sudah masuk di lembaga desa. Sebetulnya kalau terkait dengan lembaga desa ini, kewenangan ada di pemerintah desa, maka anggaran insentifnya itu menggunakan ADD.
Namun karena saat ini masing-masing desa masih belum bisa memenuhi sesuai harapan, maka jika kedepannya PAD Kendal meningkat, otomatis nanti ADD-nya dari masing-masing desa bisa diberikan lebih.
“Mudah-mudahan nanti akan bisa menambah atau mengcover anggaran termasuk insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW,”katanya.
Maka dari itu, bupati mengajak semua untuk bergotong royong membangun Kabupaten Kendal agar terus mengalami kemajuan termasuk juga meningkatkan kesadaran untuk taat membayar PBB-nya.
Apabila PBB-nya di masing-masing desa lunas, otomatis PAD meningkat dan otomatis ADD-nya juga bertambah, sehingga akan membantu untuk pembayaran insentif posyandu.(SPW)


