Beranda Berita Utama Banyak Barang Elektronik Rusak, Puluhan Warga Desa Bonyokan Segel Tower Seluler

Banyak Barang Elektronik Rusak, Puluhan Warga Desa Bonyokan Segel Tower Seluler

138
0
Warga robohkan miniatur tower.(Foto:SJ/ Hasna)

KLATEN, SAPA Jateng.id– Terdampak dan merusakan sejumlah peralatan elektronik serta kerugian immaterial lainnya, puluhan warga kampung Dukuh, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, melakukan aksi damai, Minggu (24/8/2025).
Perwakilan warga satu persatu berorasi menyatakan rasa kecewanya. Demo digelar di bawah tower, dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang isinya kekecewaan warga.

Isi tulisan poster antara lain: sangat mencekam petir besar bersautan! Pak Presiden, tolong beri sanksi PT Harapan Utama Prima! PT HUP bikin gaduh warga! Nyaman tanpa tower! Stop operasional tower! Dan masih banyak lagi.

Menurut keterangan warga terdampak sekaligus Korlap Aksi, Nanang Nuryanto (50) menjelaskan, tower seluler tersebut sudah berdiri selama 25 tahun.

“Tower ini sudah berdiri selama 25 tahun dan sangat mengganggu warga,” kata Nanang.

Tower berdiri di lahan milik warga Jatinom yang sekarang tinggal di Salatiga. Nanang melanjutkan, jarak tower dengan pemukiman sangat dekat, sehingga warga bisa terkena radiasi.

Ditambah, bila ada hujan petir, keadaannya sangat mencekam. Sejumlah peralatan elektronik milik warga, seperti lampu, laptop, televisi, fasilitas umum milik masjid serta pos ronda dan lain-lain, langsung mati total kena petir.

“Ini bukan rekayasa, bukan pula mencari laptop mati atau apa. Yang kami pajang di sini, semua milik warga terdampak,” ujar Nanang.

Kerusakan elektronik secara bersamaan tersebut, terjadi pada bulan April 2025 yang lalu.

“Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke pengelola tower yang berkantor di Sleman. Oleh pengelola, dijanjikan akan diberi kompensasi meskipun besarannya tidak sebanding dengan harga elektronik tersebut,” kata Nanang.

Pengelola mengatakan, jelas Nanang, bila sampai bulan Juli 2025 kompensasi kerusakan belum diberikan, warga boleh menyegel tower tersebut.

“Sehingga aksi ini kami gelar untuk menagih janji tersebut. Tuntutan lainnya, warga sudah tidak mau ada tower lagi,” ujar Nanang.

Secara simbolis, warga beramai-ramai merobohkan replika tower dari bambu, serta menyegel tower dengan rantai dan gembok.

“Kita kan tidak mungkin merobohkan tower yang asli. Ini hanya teatrikal saja, sebagai bentuk protes agar ijinnya segera dicabut,” tambah Nanang.

Camat Jatinom, Agus Sunyata yang hadir dalam aksi tersebut, sangat memahami apa yang dirasakan warganya.

“Pengelola sudah berjanji akan memberi kompensasi tetapi sampai sekarang tidak pernah terpenuhi. Apalagi dampaknya tower ini sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata Agus.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pihak Camat akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Kominfo dan bagian perizinan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, untuk tahapan selanjutnya. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini