Beranda Berita Utama Bupati Sukoharjo Ancam Perajin Ciu Membandel yang Menyalahi Izin, Akan Ditutup Usahanya

Bupati Sukoharjo Ancam Perajin Ciu Membandel yang Menyalahi Izin, Akan Ditutup Usahanya

43
0

SUKOHARJO, TERASMEDIAGO.ID – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan akan menutup secara permanen usaha perajin alkohol yang menyalahi izin dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan bupati saat melakukan operasi Tipiring bersama dengan jajaran Forkpimda di daerah Sentul, Mojolaban, Selasa (21/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut, bupati bersama tim menemukan ciu yang diproduksi oleh perajin. Ciu-ciu tersebut kemudian diangkut oleh petugas untuk kemudian dilakukan uji laboratorium. Jika memang nanti memenuhi kriteria seperti yang sudah ditetapkan, akan dikembalikan.

Tetapi ketika tidak memenuhi kriteria, barang tersebut akan disita untuk selanjutnya dilakukan sidang tipiring dan barang bukti nanti akan dimusnahkan.

“Saya bersama pak Kapolres, Ketua DPRD, Kejaksaan, TNI dan yang terkait lainnya datang ke sini untuk memastikan bahwa tindakan tegas dilakukan terhadap perajin yang menyalahi izin dan aturan,” tegas bupati.

Menurut bupati, pemerintah akan membantu dan melindungi UMKM atau perajin yang memproduksi barang sesuai dengan izinnya, salah satunya perajin alkohol atau etanol untuk medis. Akan tetapi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas pada perajin yang tidak berproduksi sesuai izin.

“Kalau izinnya pembuatan etanol ya harus sesuai etanol, tetapi kalau tidak sesuai tetapi justru membuat ciu itu yang ditindak. Bisa dilakukan penutupan sementara bisa juga ditutup secara permanen,” tandasnya.

Terkait dinamika di lapangan yang berkembang akhir-akhir ini, Bupati meminta agar semua pihak dapat berembug dengan baik dan menyelesaikan persoalan tersebut tanpa harus menimbulkan persoalan yang lain.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menambahkan, apabila ada info terkait apapun dan perlu penindakan pihaknya akan lakukan penindakan tanpa tebang pilih.

“Kalau perlu ada penindakan, cukup sampaikan pada kita akan dilakukan penindakan penegakan hukum tanpa tebang pilih dan pandangbulu. Jadi tidak ada yang namanya main hakim sendiri, mengatasnamakan masyarakat, organisasi,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, tindakan yang dilakukan aparat tidak hanya hari ini saja. Sebab pihaknya sudah melakukan hal semacam itu berkali-kali. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini