Beranda Berita Utama Dana Lelang Tak Kunjung Kembali, Warga Banyumas Gugat Kementrian Keuangan

Dana Lelang Tak Kunjung Kembali, Warga Banyumas Gugat Kementrian Keuangan

38
0

JAKARTA, TERASMEDIAGO.ID– Sengketa panjang terkait dana lelang kembali mencuat ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/04/2026).

Seorang pemenang lelang, Dewi Saraswati, warga Banyumas, menggugat Kementerian Keuangan karena uang yang telah disetorkan sebesar Rp 59 juta sejak tahun 1996 hingga kini belum juga dikembalikan.

Dalam sidang yang digelar Rabu siang, pihak penggugat menghadirkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat gugatan.

Di antaranya sertifikat kepemilikan yang diterima sejak tahun 1996, risalah lelang resmi, kwitansi pembayaran, serta identitas diri berupa KTP.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar bahwa penggugat telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada negara.

Namun hingga lebih dari dua dekade berlalu, dana yang disengketakan belum juga dikembalikan.

Kuasa hukum penggugat, Djoko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan bukti-bukti lengkap yang menunjukkan kliennya merupakan pemenang sah lelang dan telah menyetorkan uang kepada negara.

“Kami menghadirkan bukti-bukti lengkap yang menunjukkan bahwa klien kami adalah pemenang sah lelang dan telah menyetorkan uang kepada negara. Namun sampai hari ini, hak tersebut belum dipenuhi,” kata Djoko Susanto.

Djoko Susanto menambahkan, langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya terakhir untuk menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban negara atas dana kliennya.

Sementara itu, pihak tergugat dari perwakilan Keuangan belum memberikan keterangan resmi usai persidangan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap bukti dan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara dalam transaksi yang melibatkan institusi negara.

Sidang akan kembali digelar pekan depan, sementara publik menanti kejelasan apakah negara akan memenuhi kewajibannya atau sengketa ini akan terus berlarut di pengadilan.(DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini