KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal meluncurkan Tranformasi dan Digitalisasi Terintegrasi Perijinan Bangunan Gedung (Si Dai Terbang), bertempat di aula DPUPR setempat, Rabu (7/10/2026).
Hadirnya Si Dai Terbang guna mewujudkan penerbitan rekomendasi teknis bangunan gedung secara lebih efektif, efisien dan akuntabel di DPUPR Kendal.
Acara dihadiri oleh Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari yang sekaligus bertindak mewakili Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang berhalangan hadir.
Turut hadir di acara ini, Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto, Sekretaris DPRD Kendal, Muhamad Nurhasyim, DPMPTSP dan para OPD Kendal terkait, konsultan perencana/pengkaji bangunan gedung di Kabupaten Kendal serta perwakilan dari stakeholder terkait yang menggambarkan sinergitas dan kolaborasi yang baik antar stakeholder
Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengapresiasi inovasi terbaru yang digagas oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal, Irnita Mahardini dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Sekda, sistem ini dirancang sebagai langkah filter atau pendamping sebelum pemohon mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).
Sekda menambahkan, hadirnya inovasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kendala yang dihadapi masyarakat saat mengakses SIMBG secara langsung, seperti berkas yang sering terhenti akibat kekurangan dokumen persyaratan, hingga kendala saat verifikasi dokumen.
“Aplikasi ini hadir untuk membantu masyarakat sebelum masuk ke SIMBG. Jadi saat data sudah dipastikan lengkap melalui sistem pendamping ini, proses di SIMBG akan jauh lebih cepat tanpa perlu naik-turun berkas atau kekurangan syarat lagi,” kata Sekda.
Sekda berharap, inovasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, guna mempercepat serta mempermudah arus investasi dan perizinan bangunan di daerah.
Kepala Bidang Cipta Karya, Irnita Mahardini menjelaskan, Si Dai Terbang merupakan sistem dashboard layanan perizinan guna menjawab kebutuhan masyarakat dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Irnita Mahardini menambahkan, bahwa platform terpadu tersebut memuat seluruh data/informasi dan fasilitas yang dibutuhkan publik secara transparan dan terintegrasi.
Ia menjelaskan, ada beberapa fitur dan layanan utama dalam sistem tersebut, meliputi informasi perizinan lengkap, seperti menyediakan data persyaratan perizinan, informasi daftar konsultan , progres pemrosesan layanan, hingga jadwal konsultasi.
Selain itu juga tersedia konsultasi Daring, yaitu memfasilitasi masyarakat untuk melakukan konsultasi langsung secara online dengan petugas dan juga Kanal Aspirasi Publik, yaitu menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
Irnita menambahkan, ada juga cakupan seluruh kategori, berlaku untuk semua jenis bangunan, mulai dari bangunan sederhana hingga bangunan kompleks.
“Inovasi digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi, akuntabilitas, serta keterbukaan pelayanan publik terkait penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kabupaten Kendal,” harap Irnita.
Sementara itu, Kepala DPUPR Sudaryanto menyampaikan apresiasi kepada saudari Irnita beserta tim efektif dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya inovasi tersebut.
Menurut Sudaryanto, Si Dai Terbang bukan sekadar pembangunan situs web atau sistem informasi biasa, melainkan sebuah perubahan pola dan budaya kerja.
“Proses yang sebelumnya manual, terbatas, dan cenderung tersebar kini diubah menjadi terintegrasi, berbasis teknologi informasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,”katanya.
“Melalui layanan ini, masyarakat umum, pelaku usaha, pemohon perorangan maupun badan usaha, hingga konsultan perencana/pengkaji dapat mengakses informasi dan mengurus proses PBG maupun SLF dengan lebih mudah dan efektif.
Ia menekankan bahwa peluncuran sistem ini merupakan langkah awal yang harus dikawal secara konsisten.
Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem ini benar-benar dimanfaatkan, dipelihara, dan dikembangkan secara berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi internal pemerintah maupun masyarakat luas.(SPW)


