Beranda Berita Utama Ini Kata Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, Terkait Tunjangan Transportasi dan Perumahan Dewan

Ini Kata Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, Terkait Tunjangan Transportasi dan Perumahan Dewan

53
0

BANYUMAS, SAPA Jateng.id-Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai tunjangan transportasi dan perumahan dewan. Dia menegaskan, kebijakan tersebut bukan produk yang lahir di masa kepemimpinannya.

“Yang pasti, apa yang diberitakan itu bukan produk saya sebagai Ketua Dewan. Itu produk lama, saya hanya meneruskan,” kata Subagyo, Sabtu (14/9/2025).

Subagyo membenarkan bahwa ketentuan pendapatan anggota DPRD Banyumas sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024, termasuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

“Jujur saja, bahkan demi Allah, saya bersumpah, saya sendiri sebenarnya tidak terlalu paham detail gaji saya. Selama ini saya tidak pernah peduli, yang penting ditransfer masuk ke rekening. Nah, itu kemudian yang menjadi pemberitaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, baik tunjangan transportasi maupun tunjangan perumahan merupakan keputusan yang sudah ditetapkan sejak masa bupati sebelumnya.

“Saya tegaskan, sampai saat ini saya belum pernah menaikkan tunjangan apapun. Semua yang saya terima adalah berdasarkan keputusan yang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.

Namun, Subagyo belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Banyumas yang saat ini menuai kritik karena dianggap terlalu tinggi.(Har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini