Beranda Tak Berkategori Ini Penghasilan Wakil Rakyat, Fantastis

Ini Penghasilan Wakil Rakyat, Fantastis

38
0

BANYUMAS, SAPA Jateng.id-Tunjangan perumahan anggota legislatif DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan, ternyata menyeret perhatian pada penghasilan DPRD Kabupaten Banyumas.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penghasilan bulanan anggota DPRD Banyumas jauh melampaui gaji pokok atau uang representasi yang hanya sekitar Rp2,1 juta perbulan.

Sejumlah tunjangan dan fasilitas resmi membuat penghasilan mereka naik secara signifikan. Padahal untuk DPR RI yang menggunakan istilah “gaji pokok”, DPRD mengacu pada “uang representasi”.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, rincian penghasilan bulanan anggota DPRD Banyumas yaitu:– Uang representasi: Rp2.100.000– Tambahan uang representasi: Rp 1.575.000– Uang paket: Rp157.000– Tunjangan jabatan: Rp2.283.750– Tunjangan keluarga: Rp220.000– Tunjangan beras: Rp289.000– Alat kelengkapan DPRD: Rp. 91.350– Tunjangan reses: Rp2.625.000– Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000.

Sedangkan berdasarkan Perbup No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perbup No 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, ditetapkan tunjangan perumahan sebagai berikut:– Ketua DPRD: Rp42.625.000– Wakil Ketua: Rp34.650.000– Anggota: Rp23.650.000.
Sementara tunjangan transportasi per bulan juga cukup besar:
– Ketua dan Wakil Ketua: Rp14.500.000– Anggota: Rp13.500.000. Selain itu, anggota DPRD menerima biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunja) yang nilainya bergantung pada lokasi dan durasi kegiatan.

Terkait kenaikan tunjangan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan maupun anggota dewan.

“Kami menghimbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan ketua dan anggota DPRD. Itu kita pastikan,” tegas Luthfi seusai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025), seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
Ia juga menyatakan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri telah dihapus.

“Nggak ada, ke luar negeri dihapus,” katanya.(Har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini