Beranda Berita Utama Ini Tanggapan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari atas LKPJ Tahun 2025

Ini Tanggapan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari atas LKPJ Tahun 2025

139
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun 2025, persetujuan bersama peraturan DPRD Kabupaten Kendal, persetujuan bersama rencana kerja DPRD Tahun 2027 dan penyampaian hasil reses masa sidang kedua Tahun 2026, di ruang rapat paripurna setempat, Senin(27/04/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Muhfud Sodiq dengan didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra Teguh Santosa.

Mahfud Sodiq menyampaikan, bahwa pada tanggal 31 Maret 2026, Bupati Kendal telah menyampaikan LKPJ Bupati Kendal Tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Kendal.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada Pasal 20 ayat (1) menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja, program dan kegiatan dan Pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah.

Pasal 20 ayat (2) menyatakan berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Kemudian, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Kendal juga telah membahas LKPJ Bupati Kendal Tahun 2025 melalui Panitia Khusus I dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan /ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kendal.

Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Khusus I telah melaksanakan rapat kerja, dan konsultasi dan koordinasi dalam rangka untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Bupati Kendal Tahun 2025.

Panitia Khusus I telah memanggil OPD terkait untuk klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai. Di samping itu juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus I LKPJ yang telah menyampaikan catatan- catatan strategis, saran masukan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun 2025 untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Kendal,”ungkap Mahfud.

Sementara itu, atas tanggapan LKPJ tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengucapkan terima kasih atas dukungan, dan perhatian DPRD Kendal, dalam membahas materi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, yang telah ia sampaikan pada 31 Maret 2026 yang lalu.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, LKPJ Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna mendapatkan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan.

“Kami menyadari, masih terdapat program dan kegiatan yang perlu terus dioptimalkan. Rekomendasi menjadi refleksi bagi Kami dan jajaran OPD untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,”kata bupati.

Bupati mengatakan, bahwa rekomendasi dan tanggapan DPRD merupakan tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi kontrol dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan.

Hal tersebut guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, dalam pembangunan serta peningkatkan pelayanan publik di masa mendatang. Terhadap keberhasilan yang telah dicapai, hal tersebut merupakan ikhtiar bersama dan dukungan dari semua pihak.

“Semoga menjadi penyemangat dan motivasi kita semua, untuk lebih optimal dalam berupaya mencapai visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan bersama,”harap bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal, serta masyarakat yang telah bekerja sama mendukung dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kendal.

Setelah bupati memberikan sambutan, acara selanjutnya penyerahan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun 2025.(SPW)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini