Beranda Berita Utama Jalan Kaki Mencuri Motor, Residivis Dikejar Pemiliknya dan Tertangkap

Jalan Kaki Mencuri Motor, Residivis Dikejar Pemiliknya dan Tertangkap

12
0

KLATEN, TERASMEDIAGO.ID – Nasib apes dialami seorang pencuri sepeda motor warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat sedang membawa kabur motor curiannya, pelaku dikejar pemiliknya. Karena panik, pelaku akhirnya terjatuh dengan bersimbah darah.

Menurut keterangan Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi pelaku ini seorang residivis bernama Agus Maryanto (35). Sedang korban adalah Zaidan Waspada (19) warga Dukuh Dadagan, Desa Sekaran, Wonosari, Klaten.

“Peristiwa pencuriannya pada sore hari sekitar pukul 17.15 WIB. Waktu itu, sepeda motor berada di depan kandang bebek rumah korban, kunci kontak masih menempel. Hal tersebut dimanfaatkan pelaku dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Kapolres AKBP Moh Faruk Rozi, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Jumat (12/6/2026),

Aksi pelaku diketahui korban dan mengajak tetangga untuk mengejarnya. Namun karena pelaku berkecepatan tinggi, korban sempat kehilangan jejak.

Namun tiba-tiba, pelaku muncul dari arah yang berbeda, karena jalanan di dalam kampung itu berbentuk lingkaran. Akhirnya pelaku dikejar lagi dan terjatuh.

“Pelaku lalu dibawa ke Polsek Wonosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.

Pelaku AM ini seorang residivis yang pernah melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2024 di wilayah hukum Sukoharjo.

“Pelaku pernah dipenjara 16 bulan karena terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Polres Sukoharjo pada tahun 2024,” tegas Kapolres.

Saat mencari sasaran, pelaku berjalan kaki. Begitu ada kesempatan, tinggal melarikan motor tersebut.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti dan sebuah STNK.

Kasus ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Klaten. Pelaku dijerat dengan pasal 17 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini