REMBANG, TERASMEDIAGO.ID– Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Rembang berhasil, meringkus tiga orang terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan di depan Indomaret turut desa Mondoteko, Kecamatan/ Kabupaten Rembang.
Setelah melakukan pengeroyokan, mereka melarikan diri di Jawa Timur, dan akhirnya para pelaku bisa di tangkap di Babat ( Jatim ).
Berkat petunjuk rekaman cctv di lokasi, pelaku yang biasa ngamen di beberapa tempat ( berpindah – pindah ) pelarianya berhasil di endus petugas.
Awal kejadian, bermula korban duduk di depan salah satu supermaket, didatangi tiga orang meminta rokok, dijawab oleh korban, namu para pelaku terasa tersinggung akhirnya terjadi keributan dan pengroyokan serta penusukan.
Korban berinisial (WS ) warga Kecamatan Sumber mengalami luka-luka sayatan di sekujur tubuh, kini korban di rawat di RSUD dr.r Sutrasno Rembang.
Tidak membutuhkan waktu lama Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang berhasil meringkus ke tiga pelaku, di Babat Jawa timur.
Ketiga pelaku masing-masing masing ( AM ) 30 tahun warga Rembang / ( Bj ) 37 tahun dan ( AA ) 37 tahun keduanya warga Semarang.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Alva Zakiyah Akbar mengatakan, kronologi bermula korban ( WS ) disalah satu super maket didatangi ketiga pelaku untuk minta rokok ,namun di jawab tidak punya dan banyak argomentasi ,dan tersinggung akhirnya berakhir pengroyokan dan penusukan dengan Sajam.
” ( AA ) diduga sebagai pelaku penusukan dengan sajam, sedangkan ke dua pelaku, menendang dan memukul,” jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti ( BB ) sajam berupa pisau sangkngkur.
Atas perbuatannya pelaku bakal di jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara, dan kini ketiga pelaku di tahan di Polres Rembang . ( Insan Bowo )









