KLATEN, TERASMEDIAGO.ID – Jajaran Polsek Klaten Tengah saat ini sudah menangani kasus pembacokan yang melukai seorang penagih hutang atau debt colector (DC).
Pelaku sudah dimintai keterangan dan polisi juga sudah menyita pedang sebagai barang bukti.
Menurut keterangan Kapolsek Klaten Tengah, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, kejadian tersebut dipicu oleh hutang piutang antara pelaku dan korban.
Korban berinisial TS, warga Jetis, Sukoharjo melakukan penagihan hutang kepada P, warga Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, pada hari Selasa siang (21/7/2026).
TS adalah karyawan sebuah koperasi simpan pinjam. Saat ditagih, P tidak mau membayar karena tidak mempunyai uang. Sedang TS ngotot agar P mencicil hutang tersebut, meskipun hanya Rp50.000.
Cekcok mulut tersebut akhirnya membuat W suami P terbangun dari tidurnya. W keluar dan bertanya, ini ada apa? Lalu dijelaskan sedang menagih hutang.
W marah kepada TS, lalu masuk rumah mengambil pedang, dan keluar lagi membacok korban TS. Saat diayunkan pedang, korban menangis dengan tangannya. Akibatnya, tangan dan jari korban terluka. Bahkan saat itu terjadi rebutan pedang.
“Setelah pelaku W mengayunkan pedang ke arah korban, ia menangkis dengan tangannya dan terluka. Setelah itu, korban berusaha merebut pedang dari pelaku dan berhasil. Pedang tersebut dibawa korban menjauh dari pelaku,” jelas Iptu Alif saat dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2026).
Pasca pembacokan, ada warga yang merekam tangan korban terluka sambil memegang pedang. Video tersebut akhirnya viral di medsos.
Karena viral, pelaku pada malam harinya menyerahkan diri ke Polsek Klaten Tengah.
Polisi segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan para saksi.
Di kantor polisi, penyidik Satreskrim Polsek Klaten Tengah dan Kapolsek Iptu Alif Akbar memeriksa pelaku secara intensif.
“Kasus ini sudah kami tangani, barang bukti berupa pedang sudah kami amankan, beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” ujar Kapolsek Iptu Alif.
Keterangan tambahan, pedang tersebut dibeli pelaku, katanya hanya untuk pajangan di rumah saja. Namun polisi akan mendalami pengakuan tersebut. (Hasna)


