Beranda Berita Utama Bupati Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026

77
0
Bupati serahkan buku Raperda kepada Ketua DPRD Kendal.(Foto:TM/ SPW)

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin(27/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dan Wakil DPRD Bagus Bimo Alit dari Frkasi Golkar, Akhmat Suyuti Fraksi PDI-P dan Teguh Santosa Fraksi Gerindara.

Mahfud Sodiq menyampaikan, bahwa Penyampaian Pendapat Bupati atas empat Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 lalu.

Kemudian Mahfud Sodiq meminta kepada Perwakilan Fraksi-fraksi untuk mendaftarkan diri menyampaikan Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap empat Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal.

Setelah sejumlah fraksi mendaftarkan diri, kemudian acara dilanjutkan dengan pembentukan dan penambahan tugas Panitia Khusus.

“Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal Pasal 121. Bahwa Panitia Khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,”kata Mahfud.

Menurut Mahfud, karena Panitia Khusus I telah selesai dalam bertugas membahas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029, maka Panitia Khusus I dibubarkan.

“Kami selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus I yang telah menyelesaikan tugasnya dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Bupati Kendal lewat OPD terkait yang sudah membahas bersama, sehingga Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 selesai tepat waktu,”ungkapnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya, mengatakan bahwa, Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, merupakan bentuk nyata dari kolaborasi penyelenggaran pemerintahan dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah benar-benar bermuara untuk kesejahteraan masyarakat Kendal.

Bupati memaknai, momentum ini sebagai wujud tanggungjawab bersama dalam membangun Kendal semakin transparan dan berkeadilan. Disampaikan bahwa, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

Selain itu, tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

Bupati juga menyampaikan bahwa, substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, pertama adalah, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.620.362.836.864,00.

Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp.2.670.362.836.864,00. Dan
ketiga, adalah defisit sebesar (Rp50.000.000.000,00).

Sedangkan ke empat yakni, Pembiayaan Daerah, dengan rincian, a.Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50.000.000.000,00, b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0,00 (nol rupiah), dan c, Pembiayaan Netto sebesar Rp50.000.000.000,00 serta SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebesar Rp0,00 (nol rupiah).

Bupati mengatakan, bahwa Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk menjadi bahan pembahasan bersama.

“Saya yakin, dengan semangat sinergi antara Pemda dan DPRD, RAPBD 2026 bukan hanya menjadi dokumen anggaran, melainkan menjadi instrumen harapan. Harapannya, agar Kendal tumbuh sebagai daerah yang mampu berdiri tegak dengan keuangan daerah yang sehat, pembangunan yang merata, dan masyarakat yang semakin sejahtera,”ungkap bupati.

Bupati mengajak untuk menjaga semangat gotong royong dan semangat pengabdian dalam setiap keputusan bersama.

“Mengingat keterbatasan waktu, saya berharap dengan komitmen bersama agar dalam melaksanakan pembahasan penyempurnaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu sehingga dapat disetujui bersama hingga batas maksimal pada tanggal 30 November 2025,”harapnya.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini