Beranda Berita Utama Pelaksana Proyek Gedung Dinkes Klaten Siap Bertanggungjawab

Pelaksana Proyek Gedung Dinkes Klaten Siap Bertanggungjawab

93
0

KLATEN, TERASMEDIAGO.ID – Pelaksana proyek gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, CV Karya Putra mengaku siap bertanggungjawab memperbaiki semua kekurangan, setelah menerima beberapa catatan dari Dinkes.

Perwakilan CV Karya Putra, Suharjono menjelaskan, setelah gedung tersebut diserahkan ke Dinkes Kabupaten Klaten pada 19 Nopember 2025, pihaknya menerima beberapa catatan setelah PHO (Provisional Hand Over) dari tim pengawas.

“Ada beberapa catatan yang kami terima pasca PHO, seperti pengecatan tembok yang dinilai belum merata, bagian lantai kurang pengacian, dan lain-lain. Untuk semua catatan, akan kami kerjakan,” kata Suharjono, Rabu (26/11/2025).

Setelah penyerahan gedung, pihak pelaksana mempunyai kewajiban masa pemeliharaan selama 360 hari atau 1 tahun.

“Jadi nanti bila dalam waktu 6 bulan ada kran yang rusak misalnya, tetap akan kami perbaiki,” katanya.

Pihaknya menampik isu yang beredar, bahwa pengerjaan gedung Public Safety Center di Jalan Pemuda Selatan tersebut, dikerjakan asal jadi untuk memenuhi target waktu.

Suharjono melanjutkan, bahwa semua pekerjaan diselesaikan dengan baik sesuai petunjuk dinas, konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Untuk semua bahan yang digunakan sudah sesuai standar SNI.

“Untuk semua bahan, spek, pembesian, pekerjaan struktur, beton, kualitas beton, ada uji lab dan dokumen pendukungnya,” tambahnya lagi.

Pekerjaan proyek ini yaitu rehab gedung Dinkes, yang semula area parkir sepeda motor dan pos jaga petugas keamanan. Nilai proyek sebesar Rp2.231.831.000. Lama pengerjaannya sesuai kontrak selama 40 hari yaitu mulai 3 Juli sampai 19 Nopember 2025. Ada 3 titik yaitu gedung, depan gedung ada bangunan pelengkap, ruang tunggu, dan toilet. Luas bangunan 8×20 meter.

Suharjono menambahkan, pihak CV Karya Putra juga merehab mushola berupa pengecatan tembok dan perbaikan atap, rabat beton, membuat taman yang tidak masuk dalam dokumen pekerjaan.

“Meskipun hanya taman sederhana, kami kerjakan beserta rehab mushola dengan niat ibadah,” ujar Suharjono.

Kepala Dinas Kesehatan Klaten, dr Anggit Budiarto saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa gedung tersebut diserahkan oleh pelaksana proyek pada 19 Nopember 2025 malam.

“Setelah tim pengawas dan tim teknis melakukan pengecekan gedung, ternyata masih ditemukan beberapa pekerjaan yang belum sesuai. Kami memberikan beberapa catatan untuk pelaksana agar segera diperbaiki lagi,” ujar Anggit.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini