Beranda Berita Utama Bupati Kendal Launching Rencana Induk Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ini yang Disampaikan

Bupati Kendal Launching Rencana Induk Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ini yang Disampaikan

140
0
Bupati foto bersama dengan tiga orang Kepala OPD.(Foto:TM/ SPW)

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Bupati Kendal, Dyah Kartika Permansari melaunching Rencana Induk Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Rabu(17/12/2025).

Kegiatan ini, digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal.

Bupati mengatakan, dilaunchingnya Rencana Induk Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga ini, tujuannya untuk menindaklanjuti perda nomor 1 tahun 2024 tentang penyerahan pembangunan ketahanan keluarga.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa dijadikan pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga agar direpresentasikan dalam RPJMD dan Renstra. Selain itu juga, di dunia usaha dan organisasi lainnya untuk ikut aktif sesuai dengan perannya masing-masing,”ungkap bupati.

Menurut bupati, membangun SDM melalui ketahanan keluarga ini, merupakan tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Kendal. Terlebih, untuk membangun SDM itu juga dibutuhkan ketahanan yang kuat.

Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, mengatakan bahwa salah satu amanat dalam perda nomor 1 tahun 2024 ini, pemerintah daerah harus membuat rencana induk atau master plan ketahanan keluarga, yang mana penjabarannya akan muncul dan harus diimplementasikan oleh pemangku kepentingan.


“Tidaknya pemerintah daerah, tapi juga unsur-unsur organisasi masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, sosial dan unsur pemerintahan dan nantinya akan terlibat semuanya. Karena terkait ketahanan keluarga itu tidak bisa hanya tanggungjawab dari pemerintah,”ungkap Albertus Hendri Setyawan.

Kemudian terkait dengan isu ketahanan keluarga ini banyak isu yang mengemuka, yakni isu kekerasan rumah tangga, perceraian, kenakalan remaja, pernikahan di bawah umur dan lain sebagainya.

“Menurut kami, ini adalah persoalan yang begitu fenomena di Kabupaten Kendal dan juga bukan di Kabupaten saja, di semua daerah juga sama. Sehingga perlu kita jawab dengan aksi nyata dari semua pemangku kepentingan, agar nanti persoalan ini tidak semakin parah tanpa ada penanganan yang bijak,”terang Hendri.

Hendri menyampaikan, peserta yang hadir dalam Launcing Rencana Induk Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, ada sebanyak 110 orang dari unsur pentahelix yakni, unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, dunia usaha, perwakilan organisasi profesi, organisasi sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini