Beranda Berita Utama Menurut Bupati, Pembentukan UPZ pada KUA Merupakan Bagian dari Penguatan Layanan Keagamaan

Menurut Bupati, Pembentukan UPZ pada KUA Merupakan Bagian dari Penguatan Layanan Keagamaan

39
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menghadiri acara Launching Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kendal, dan Penyaluran BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot Masjid se-Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu 8 Juli 2026.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan pembentukan UPZ di KUA ini untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat serta mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat.

“Keberadaan UPZ KUA sangat baik untuk meningkatkan kesadaran berzakat, mengoptimalkan potensi zakat dan mendukung program pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah,”kata bupati.

Menurut bupati, kebijakan Kementerian Agama RI yang mendorong pembentukan UPZ pada KUA merupakan bagian dari penguatan layanan keagamaan, kerena membayar zakat adalah Rukun Islam yang rahmatan lil ‘alamin ini.

Nantinya lanjut bupati, UPZ KUA bertugas menghimpun, melayani, mengedukasi, dan menyetorkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada Baznas agar pengelolaannya lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pada hari ini juga dilakukan penyerahan jaminan sosial kepada para marbot masjid. Ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian nyata kami Pemerintah Daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap dedikasi para marbot selama ini.

Marbot adalah sosok penting dan memiliki peran mulia di balik kenyamanan, kebersihan, dan kemakmuran masjid-masjid Kita. Seringkali peran besar mereka luput dari perhatian kelayakan kesejahteraan,”ungkap bupati.

Dengan keikutsertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini (Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian), diharapkan para marbot dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih tenang, merasa aman, dan terlindungi dari risiko kerja.

Harapannya, program perlindungan jaminan sosial ini tidak hanya berhenti di sini, melainkan dapat terus diperluas jangkauannya agar semakin banyak pekerja keagamaan yang terlindungi.

“Mari sisihkan sebagian dari harta kita untuk dizakatkan dan diinfaqkan menjadi berkah dan bertambah kemanfaatannya di dunia serta mendapat pahala terbaik di akhirat kelak. Semoga Allah Subkhanahu Wata’ala, senantiasa memberikan kita kesehatan, petunjuk, dan kemudahan setiap langkah baik kita semua,”pintanya.

Ketua Baznas Kabupaten Kendal, Syamsul Huda mengatakan bahwa, launching UPZ ini bertujuan untuk mengoptimalkan zakat di tingkat kecamatan. Menurutnya, hari ini telah diterbitkan 20 SK UPZ KUA yang jangkauannya kepada ASN KUA dan sekitarnya.

“Kami juga membagikan kartu BPJS ketenagakerjaan untuk 370 masjid. Sebenarnya kemarin data yang sudah masuk ke kami 500 lebih. Akan tepai karena terseleksi faktor usia, sehingga hari ini baru sisa 370 masjid yang ada di seluruh Kabupaten Kendal,”kata Syamsul Huda.

Menurut Syamsul Huda, target Bazanas yakni seluruh marbot yang ada di masjid- masjid bisa difasilitasi dan dibayarkan BPJS ketenagakerjaannya karena mereka memang bekerja secara ikhlas atau lilahitaala, terlebih itu sebuah kegiatan harian yang tentu ada resikonya.

“Yang kita bayar pertama terkait dengan jaminan perlindungan kecelakaan, dan yang kedua jaminan kematian,”jelas Syamsul.

Syamsul berharap, dengan adanya UPZ di tingkat kecamatan, pendapatan Baznas dari muzaki bisa meningkat.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini