Beranda Berita Utama FB Diduga Kuat Aniaya dan Ancam Bunuh Dwi Mulyono

FB Diduga Kuat Aniaya dan Ancam Bunuh Dwi Mulyono

35
0

BANYUMAS, TERASMEDIAGO.ID–Bermaksud membela anggota keluarga, Dwi Mulyono Bagus Santoso (30), warga RT 01/RW 01 Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, justru menjadi korban penganiayaan berat oleh kerabatnya sendiri berinisial FB.

​Insiden berdarah tersebut terjadi pada Kamis malam (13/8/2026) sekitar pukul 23.25 WIB.

Kejadian bermula saat sepupu perempuan Dwi lari ke dapur rumahnya dalam kondisi panik dan ketakutan usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, FB.

​Tergerak untuk melindungi sepupunya, Dwi kemudian mendatangi rumah FB dengan maksud baik untuk menasihati dan menyelesaikan masalah secara dingin. Namun, kedatangan Dwi justru disambut emosi tinggi oleh pelaku FB.

​Tak berhenti pada pemukulan dengan tangan kosong, situasi makin mencekam ketika warga sekitar berusaha melerai percekcokan tersebut.

Hanya berjarak sekitar lima menit setelah dilerai, FB masuk ke dalam rumah, mengambil pisau dapur, lalu mengejar dan mengancam akan membunuh Dwi.

​Melihat pelaku membawa senjata tajam, Dwi langsung menyelamatkan diri ke arah depan SPPG Panembangan.

Langkah ini ia ambil sengaja agar seluruh aksi penganiayaan dan pengancaman tersebut terekam oleh kamera CCTV lokasi setempat.

​Akibat penganiayaan tersebut, Dwi mengalami luka cukup parah di bagian bibir atas, dahi, pelipis mata lebam hingga penglihatannya kabur, serta luka bekas cakaran. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit.

​Meski peristiwa penganiayaan telah berlalu, ancaman terhadap keselamatan jiwa Dwi ternyata masih berlanjut.

Pelaku dilaporkan masih terus melontarkan ancaman secara langsung.

​Mendampingi korban, kuasa hukumnya Djoko Susanto, S.H., ,menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku FB sudah jauh melampaui batas kewajaran hukum dan sangat membahayakan nyawa. Pihaknya resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyumas.

​”Ini tindakan yang sangat membahayakan karena korban mendapat ancaman pembunuhan yang serius. Hari ini kami melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyumas dan meminta pihak kepolisian segera mengambil penindakan hukum secara cepat dan tepat,” jelas Djoko Susanto, S.H.,kepada sejumlah wartawan.

​Sementara itu, kasus penganiayaan dan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam ini, juga sudah dilaporkan oleh korban ke pihak Polsek Cilongok.(DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini