Beranda Berita Alat Berat Sudah Didatangkan Ke TPA Desa Darupono, Tunggu Kabar Selanjutnya

Alat Berat Sudah Didatangkan Ke TPA Desa Darupono, Tunggu Kabar Selanjutnya

87
0
Bupati dan kepala DLH Kendal foto bersama.(Foto:SJ/ SPW)

KENDAL, SAPA Jateng.id- Untuk beberapa hari terakhir, Pemkab Kendal telah mendatangkan alat berat di Tempat Penampungan Akhir(TPA) Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Hari ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Kepala Dinas Lingkungan Hudup(DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto bersama jajaran, melakukan tasyakuran di tempat itu agar segala kegiatan yang ada bisa berjalan aman, lancar dan tidak ada halangan suatu apapun.

Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan terkait alat berat tersebut, Bupati Kendal menyampaikan bahwa alat berat yang selama ini dioperasikan di TPA tersebut, beberapa bulan terakhir mengalami kerusakan.

Akibat rusaknya alat berat itu, sempat memacetkan arus lalu lintas puluhan kilo meter, karena truk-truk yang hendak mengirim sampah ke TPA menumpuk memenuhi jalan raya baik dari arah selatan dan sebaliknya.

“Beberapa bulan lalu, alat berat memang mengalami kerusakan, tapi sekarang sudah ada yang baru dan sudah beroperasi. Tentunya ini akan membantu mengatasi sampah yang ada di TPA Darupono ini,” kata bupati.

Melihat kondisi seperti ini, bupati berharap, setiap warga harus bisa memilah milah sampah mana yang organik dan yang tidak untuk dikumpulkan di bank sampah desa masing- masing, supaya pembuangan sampah tidak terpusat di TPA Darupono.

“Untuk mengatasi sampah di desa, anggarannya bisa menggunakan dana desa masing- masing dan tentu harus berkoordinasi dengan kepala desa setempat,” pinta bupati.

Disinggung terkait MoU yang telah dilaksanakan dengan pihak PT Semen Gresik beberapa bulan yang lalu, bupati menyampaikan bahwa hingga sekarang ini masih berproses, dan tak lama lagi pihaknya akan menyampaikan hasil MoU itu ke masyarakat Kendal.

Kepala DLH Kabupaten Kendal, Aris Irwanto mengatakan untuk sekarang Pemkab Kendal dengan pihak terkait, akan melakukan pengolahan sampah agar menjadi energi terbarukan sebagai bahan bakar yang diperuntukan oleh PT Semen Grobogan.

Sedangkan terkait pendirian gedung yang ada di lingkungan TPA, pihak PT Indosemen yang merupakan induk dari PT Semen Grobogan, meminta Pemkab Kendal segera membangun gedung pengolahan sampah di TPA Darupono di atas lahan 5 hektar ini, tak lebih dari enam bulan.

“Kami memang terhambat terkait dengan investasi pendirian gedung atau pabrik pengolahan sampah di TPA ini,” ujarnya.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini