KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari beberapa hari terakhir melakukan Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026 di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), salah satunya SMP Negeri 2 Patebon.
Dalam paparannya, bupati menyampaikan bahwa, sosialisasi anti korupsi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai seluk beluk korupsi sehingga para guru dapat menghindarinya, serta saling menguatkan nilai-nilai moral dan integritas di antara para ASN.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi telah bertransformasi atau berevolusi dengan cara-cara yang semakin modern,”kata bupati, Rabu(08/07/2026).
Menurutnya, negara telah membuat sistem yang sedemikian rapi, tetapi masih ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Hal utama yang akan kita lakukan adalah mengarahkan pemerintahan untuk tidak hanya sekedar mengejar pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan, tetapi pengelolaan keuangan yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta bersih atau bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),”ungkap bupati.
Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal dalam beberapa tahun selalu memberikan perhatian dan ikhtiar penuh terhadap Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi KPK RI untuk meningkatkan capaian nilainya sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Kabupaten Kendal saat ini berada di angka 71,90. Skor ini menempatkan daerah kita pada Level 2 atau Kategori Korektif, yang berarti langkah internalisasi nilai integritas sudah berjalan, namun implementasi serta pengawasannya harus terus dioptimalkan secara konsisten. Jika kita bedah secara objektif, terdapat ketimpangan capaian antar-dimensi yang membutuhkan perhatian bersama,”terang bupati.
Bupati menambahkan, bahwa Dimensi Karakter, berada pada nilai tertinggi yaitu 80,82 (Kategori Adaptif). Dimensi ini mengukur aspek moral personal siswa seperti kejujuran akademik, tanggung jawab, dan kedisiplinan.
Internalisasi nilai jujur dan tanggung jawab sudah mulai terlihat pada perilaku siswa, namun konsistensinya masih perlu penguatan.
Sedangkan Dimensi Ekosistem, berada pada nilai 73,66 (Kategori Adaptif). Dimensi ini melihat peran serta dan sinergi dari seluruh elemen sekolah (pimpinan, guru, karyawan, wali murid) dalam membangun lingkungan berbasis antikorupsi. Komunikasi yang terbuka dan keteladanan dari tenaga pendidik masih perlu ditingkatkan.
Sedangkan Dimensi Tata Kelola, merupakan titik paling lemah yang menjadi prioritas perbaikan, karena hanya meraih skor 60,72 (Kategori Rentan).
“Dimensi ini mengukur kualitas kepatuhan aturan, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran (seperti dana BOS dan sumbangan komite), “ujar bupati.
Bupati menegaskan, dimensi ini menjadi rapor merah dan fokus perbaikan utama karena lemahnya transparansi keuangan sekolah serta masih adanya celah praktik koruptif seperti gratifikasi dan pungutan tidak resmi.
“Melalui kegiatan ini, saya berpesan, agar ASN bisa menguatkan keimanan dan kesadaran dalam pengabdian, bahwa kita pasti akan mempertanggungjawabkan semua yang kita lakukan tanpa terkecuali,”jelasnya.
Selain itu, ASN juga harus memperkuat budaya berintegritas di seluruh lembaga, instansi dan komunitas di bidang pendidikan, jangan menormalisasi setiap tindakan melanggar aturan, menerima hadiah/gratifikasi walaupun hanya kecil/sederhana apalagi lebih dari pada itu atau mewah, karena disitulah budaya birokrasi mulai terbentuk negatif.
“Mari menjadi ASN yang melayani, bukan minta-minta dilayani masyarakat yang tentunya dapat berpotensi membuka celah-celah KKN. Korupsi bukan hanya soal kehilangan uang negara, tapi soal kehilangan marwah/kemuliaan diri dan keberkahan hidup kita,”pungkasnya.(SPW)









