KENDAL,TERASMEDIAGO.ID– Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar acara Penandatanganan Bersama Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 antara para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Bupati Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin(26/01/2026).
Hadir pada acara ini, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kendal.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan kewajiban dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan langkah awal agar perangkat daerah dapat segera melaksanakan program kegiatan sesuai target yang telah direncanakan pada tahun 2026 ini.
Melalui penandatangan Perjanjian Kinerja ini, maka terjadi komitmen dan kesepakatan bersama atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Selain itu, kinerja OPD tidak hanya hasil (output) tapi juga termasuk dampak (outcome). Pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja.
“Dengan perjanjian kinerja ini, Kepala Daerah memiliki tolok ukur dalam evaluasi kinerja OPD, menetapkan target kinerja pegawai, juga dalam pemberian penghargaan dan sanksi kepada ASN,”kata bupati.
Dikatakan bahwa, perubahan adalah sesuatu yang pasti. Dinamika dan perkembangan global terus mengalami perubahan yang ditandai dengan kondisi yang mengambang, penuh ketidakpastian dan kompleksitas.
Pemerintah dihadapkan pada tantangan yang semakin berat. Masyarakat senantiasa menuntut perbaikan layanan yang semakin baik di tengah kondisi sumber daya termasuk anggaran yang terbatas.
“Untuk itu, kita dituntut semakin inovatif, adaptif dan kolaboratif sehingga bisa mencapai target kinerja dengan se efektif dan efisien mungkin. Hal tersebut membutuhkan peran aktif dan keteladanan dari para Pimpinan OPD,”ungkap bupati.
Melalui kegiatan penandatanganan bersama perjanjian kinerja ini, diharapkan semakin meneguhkan komitmen kita bersama dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dalam mewujudkan Kabupaten Kendal yang lebih baik dan berdikari.
“Selamat bekerja dan berkarya sebaik mungkin. Kita luruskan niat pengabdian sebagai bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu Wata’alla. Tunjukkan etos kerja dan loyalitas tinggi dalam mengabdikan diri bagi Bangsa dan masyarakat,”ucapnya.(SPW)









