KENDAL, TERAS MEDIAGO.ID-Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, menggelar sosialisasi Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) bertempat di Aula DPUPR Jalan Laut, Kendal, Senin( 13/10/2025).
Hadir di acara ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi Anti Korupsi ini merupakan bentuk komitmen nyata melakukan langkah- langkah strategis dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi, diantaranya dengan memperkuat pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah.
Selain itu juga untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi nilai- nilai integritas dan etika pelayanan publik, serta memperluas jangkauan pendidikan dan pembinaan anti korupsi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Kegiatan ini juga untuk mendorong terbentuknya budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di seluruh perangkat daerah, yang pada akhirnya diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik sebagai pondasi utama bagi terciptanya kepercayaan masyarakat,”kata bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Kendal akan melakukan langkah- langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.
Menurut bupati, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN mengenai seluk beluk korupsi untuk dihindari dan dijauhi serta menanamkan nilai- nilai integritas, kejujuran dan profesionalisme sebagai karakter dasar ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Bupati menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai sejak pencegahan dan pembentukan budaya integritas, dan ASN hendaknya menjadi pelopor perubahan, teladan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen bersama, menumbuhkan kesadaran hati dan jiwa bahwa semua yang kita lakukan pasti dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat. Mari tumbuhkan rasa malu dan rasa takut karena kita selalu dalam pengawasan Allah Subhanahu Wata’ala,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kendal, Rini Utami mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk membudayakan Anti Korupsi kepada setiap ASN, agar memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupannya.
Rini juga menyampaikan, sosialisasi pada hari ini dilaksanakan di dua tempat yakni di kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal dan Aula DPUPR.
“Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 5 November 2025 mendatang,” katanya.(SPW)









