Beranda Berita Utama Bupati Kendal Hari Ini Menjadi Narasumber Kegiatan Orientasi PPPK, Ini yang Disampaikan

Bupati Kendal Hari Ini Menjadi Narasumber Kegiatan Orientasi PPPK, Ini yang Disampaikan

92
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID- Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menjadi narasumber kegiatan Orientasi PPPK, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Senin(03/11/2025).

Di hadapan sekitar 100 orang peserta ini, bupati berpesan untuk terus meningkatkan kinerjanya terutama integritasnya, loyalitas kepada pemerintah daerah dan harus bisa bersinergi serta kerjasama untuk mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Kendal, yang tak lain bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

“Mereka kan sudah diangkat menjadi P3K, tetapi kedepannya pasti ada penilaian- penilaian. Apabila nanti mereka itu tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang, ya tentunya nanti, Pemerintah Daerah tidak akan memperpanjang,”tegas bupati.

Menurut bupati, hari ini yang mengikuti orientasi sebagian adalah guru, materinya terkait arah kebijakan Kendal Cerdas.

Karena, untuk peningkatan SDM. Bukan hanya SDM yang sekarang saja, tetapi untuk persiapan SDM generasi ke depannya. Jadi, diharapkan dari guru-guru ini, bisa bekerja dengan maksimal agar supaya bisa memberikan ilmu yang bermanfaat untuk peserta didiknya, sehingga nantinya anak- anak akan menjadi generasi yang cerdas.

“Hari ini yang mengikuti orentasi ada sebanyak 100 orang PPPK, dan mereka mengikuti orientasi selama dua hari,”jelas bupati.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, mengatakan, tujuan dilakukannya orientasi ini, untuk membekali para P3K agar bisa memahami tugas dan fungsinya dalam rangka mewujudkan capaian kinerja atau visi misi organisasi.

“Ketika yang bersangkutan tidak diberikan pembekalan, maka di dalam melaksanakan tugas fungsinya itu, nanti tidak akan bisa terarah. Dengan adanya orientasi ini, mereka itu bisa memilih arahnya, di samping itu juga memiliki nilai dan etika. Karena bekerja itu tidak hanya dibekali dengan tugas dan fungsinya saja, tetapi mereka juga harus memiliki etika dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati,”terang Abdul Basir.

Menurut Abdul Basir, materi utama yang disampaikan pada orientasi hari ini, pertama terkait dengan pemahaman tugas dan fungsinya, ada visi misi bupati, ada peningkatan kapasitas aparat dan tugas perencanaan pembangunan, dan terkait disiplin ASN.

“Mereka kontrak paling lama 5 tahun sesuai dengan aturan dalam PP 49 tahun 2018. Dan itu menyesuaikan kondisi saat ini. Kalau yang bersangkutan dalam kontrak usianya itu sudah memasuki masa pensiun, maka mereka akan diberhentikan kontraknya,”tegasnya.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini