SUKOHARJO, SAPA Jateng.id– Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menerima penghargaan bergengsi BAZNAS Award 2025 Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia Tingkat Nasional.
Penghargaan diserahkan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/08/2025).
Penghargaan ini tidak lepas dari langkah nyata Bupati Etik Suryani dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Sukoharjo.
Melalui surat edaran resmi, Bupati mewajibkan seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, BUMD, dan lembaga vertikal untuk menyalurkan zakat serta infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Sukoharjo. Kebijakan ini diperkuat dengan tindak lanjut berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah serta dokumen pendukung lainnya, yang menjadikan instrumen kelembagaan BAZNAS semakin solid dan berdaya.
“Penghargaan ini tidak semata-mata untuk Bu Etik sebagai Bupati saja, namun penghargaan ini berkat kerja keras banyak pihak. Ada BAZNAS, ada ASN, ada masyarakat luas dan sebagainya,” kata Etik Suryani menanggapi penghargaan tersebut.
Tidak hanya berhenti pada penguatan regulasi, Bupati Etik Suryani juga aktif terjun langsung dalam pendistribusian zakat kepada masyarakat. Melalui program-program unggulan seperti Sukoharjo Makmur, Sukoharjo Cerdas, Sukoharjo Peduli, dan Sukoharjo Taqwa, beliau hadir menyapa masyarakat, menyerahkan bantuan sosial, membantu renovasi rumah tidak layak huni, memberikan beasiswa pendidikan, serta mendukung berbagai program pemberdayaan umat. Kehadiran langsung Bupati dalam setiap agenda pendistribusian menjadi bukti nyata kepedulian sekaligus.(NiK)









