Beranda Berita Utama Diduga Kena Tipu, Puluhan Anggota KSP CU Cikalmas Mengadu ke DPRD Cilacap...

Diduga Kena Tipu, Puluhan Anggota KSP CU Cikalmas Mengadu ke DPRD Cilacap Kerugian Ditaksir Capai Rp30 Miliar Lebih

79
0

CILACAP, TERASMEDIAGO.ID–Setidaknya 37 orang yang mengaku sebagai korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) , mendatangi DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat(07/08/2026).

Mereka meminta dukungan percepatan penyelesaian kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Dalam audiensi yang digelar, para korban berharap DPRD dapat mendorong proses hukum sekaligus membantu menyelamatkan aset koperasi agar hak para anggota dapat dipulihkan.

Kuasa hukum korban, Irma Evyenti, mengatakan pihaknya saat ini mendampingi 37 korban di Kabupaten Cilacap. Padahal, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah anggota KSP CU Cikalmas di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 12.500 orang.

“Laporan sudah kami sampaikan sejak Januari 2025. Namun sampai sekarang perkara ini belum naik ke tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka,” ujar Irma di hadapan anggota DPRD.

Dana Rp30,1 Miliar Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Irma mengungkapkan, KSP CU Cikalmas memiliki empat Tempat Pelayanan (TP) di Kabupaten Cilacap, yakni Cilacap Kota, Sidareja, Kawunganten, dan Adipala. Dari hasil pemeriksaan saksi, dana yang berhasil dihimpun dari empat kantor pelayanan tersebut mencapai sekitar Rp30,1 miliar.

Menurutnya, penyelidikan juga menemukan dugaan aliran dana dari rekening koperasi ke rekening pribadi pengurus, anggota keluarga pengurus, hingga karyawan.

Tak hanya itu, terdapat dugaan dana investasi anggota digunakan untuk rencana pembangunan sejumlah unit usaha yang pada kenyataannya tidak pernah terealisasi.

“Kami berharap ada langkah nyata agar aset koperasi tidak habis sebelum proses hukum berjalan,” katanya.

Korban: Kami Hanya Ingin Uang Tabungan Hari Tua Kembali

Suasana audiensi juga diwarnai kesaksian salah seorang korban yang mengaku mulai aktif mengawal penyelamatan koperasi sejak mengikuti rapat luar biasa pada Desember 2022.

Saat itu dibentuk Tim Pemulihan karena koperasi dinyatakan mengalami kondisi macet. Ia bahkan dipercaya menjadi sekretaris tim.

Namun setelah menelusuri kondisi koperasi, ia justru menemukan banyak kejanggalan.

“Saya seperti masuk ke hutan belantara. Semakin saya mencari tahu, semakin banyak persoalan yang saya temukan,” tuturnya.

Ia mencontohkan, dana yang masuk di TP Cilacap disebut mencapai sekitar Rp10 miliar, tetapi sisa pinjaman yang masih beredar hanya sekitar Rp300 juta.

“Menurut saya itu tidak masuk akal,” ujarnya.

Korban juga menegaskan bahwa selama ini mereka memilih menempuh jalur hukum tanpa melakukan tindakan anarkis.

“Kami tidak pernah merusak kantor atau melakukan kekerasan. Kami hanya ingin uang kami kembali,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar korban merupakan warga lanjut usia yang menyimpan dana sebagai tabungan hari tua.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan rapat DPRD menyatakan membutuhkan informasi mengenai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga legislatif.

Menjawab hal itu, Irma menyebut Ketua Pengurus KSP CU Cikalmas diketahui masih memiliki rumah di Kabupaten Purbalingga. Namun, menurutnya, yang bersangkutan sulit ditemui meski para korban telah beberapa kali mendatangi kediamannya.

Pihaknya juga telah mendata sekitar 15 aset koperasi dengan nilai sekitar Rp12,6 miliar. Sayangnya, sebagian besar aset tersebut diduga telah dijaminkan ke perbankan.

Dinas Koperasi: Pengawasan Ada di Provinsi

Sementara itu, Pengawas Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Cilacap, Bambang Setiawan, menjelaskan KSP CU Cikalmas telah berbadan hukum koperasi sejak 3 Oktober 2009.

Ia mengatakan koperasi tersebut memiliki empat kantor pelayanan di Kabupaten Cilacap, yakni di Cilacap, Sidareja, Kawunganten, dan Adipala.

Namun karena koperasi itu memiliki anggota di sejumlah kabupaten, statusnya merupakan koperasi primer tingkat provinsi sehingga kewenangan pengawasan berada di Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah.(DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini