Beranda Berita Gara- Gara Rekeningnya Pernah Buat Transaksi Judol, Penerima BLT Batal

Gara- Gara Rekeningnya Pernah Buat Transaksi Judol, Penerima BLT Batal

116
0

KENDAL, TERAS MEDIAGO.ID-Untuk yang kesekian kalinya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kendal tahun 2025 di sejumlah tempat.

Sebagian besar materi yang disampaikan Bupati, agar para petani tembakau dan para penerima BLT DBHCHT untuk tetap semangat dan terus bekerja keras, produktif serta memanfaatkan bantuan yang diterima sebagai pendorong untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Di Kecamatan Pegandon, materi sosialisasi yang disampaikan juga tak beda jauh, hanya saja ada rekening penerima BLT pernah digunakan untuk transaksi judol, sehingga batal menerima bantuan tersebut.

“Karena nomor rekening penerima itu sudah terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), maka akhirnya penerima BLT BCHCHT  dicoret dari data,” kata bupati, Jumat(10/10/2025).

Bupati mengaku kasihan kepada yang tidak bisa menerima BLT, karena program ini untuk membantu masyarakat kurang mampu, terlebih saat ini harga sembako juga agak murah, sehingga jika uangnya dibelanjakan bisa mendapat barang banyak.

Terkait pemilik rekening yang dicoret itu, tahun depan apakah bisa diusulkan kembali atau tidak, bupati menyampaikan tidak bisa karena sudah diblacklist.

Sementara itu, Camat Pegandon Junaedi berharap, dengan adanya BLT BCHCHT ini, bisa meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu khususnya masyarakat Kecamatan Pegandon.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini