SUKOHARJO, TERASMEDIAGO.ID – Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Richard Tri Handoko (RTH), salah seorang ASN yang ikut terjaring OTT KPK beberapa hari lalu bersama Bupati non aktif Etik Suryani dan ASN Tri Mulyo (TM).
Penggeledahan dimulai sekira pukul 15.00 sampai 18.30 WIB atau selama tiga jam lebih pada Kamis (16/7/2026).
Rumah RTH berada tak jauh dari kantor Pemkab Sukoharjo, hanya berjarak kurang dari 2 kilometer yaitu di Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari.
Ikut serta beberapa ASN bermobil plat merah yang ikut mendampingi penggeledahan tersebut.
Warga sekitar enggan dimintai keterangan. Mereka hanya tahu, di sekitar gang Mawar ada banyak mobil dan aktifitas di rumah RTH.
“Saya gak tahu ini ada peristiwa apa? Yang saya tahu, ada beberapa mobil termasuk mobil plat merah terparkir di pinggir jalan. Juga ada mobil polisi. Sekitar jam 3 sudah ramai tadi,” kata warga.
Masih menurut warga tetangga, rumah RTH nampak sepi pasca OTT. Istri RTH yang juga bekerja, tidak lagi pulang ke rumah tersebut.
Dari pantauan, sekira pukul 18.30 WIB Tim Penyidik KPK keluar rumah membawa koper dan dimasukkan ke mobil. Lalu mereka meninggalkan lokasi tanpa memberi keterangan apapun. (Hasna)









