JAKARTA, TERASMEDIAGO.ID-Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, akhirnya angkat bicara soal fenomena penegakan hukum di Indonesia yang makin tak masuk akal.
Secara khusus, ia menyoroti kasus yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Menurutnya, bukannya fokus mencari kebenaran materiil, hukum saat ini dituding cuma asal kejar target dan sarat akan rekayasa.
“Saya menduga, kasus Nadiem ini kriminalisasi dan telah menampar wajah sistem peradilan kita,” jelas Mahfud, belum lama ini.
Mahfud menegaskan bahwa kebijakan pejabat publik tidak bisa sembarangan dikriminalisasi jika tak terbukti ada mens rea atau niat jahat.
Kasus Nadiem dinilai sangat janggal, karena sang mantan menteri seolah dibungkam dan tak diberi ruang untuk membela substansi kebijakannya yang padahal sudah lewat pengawasan internal pemerintah.
Hakim Rentan Disetir dan Ditekan?:
Mahfud memperingatkan bahaya besar saat pengadilan berjalan mengikuti skenario ‘pesanan’ oknum tertentu.
Ia menyoroti beban psikologis para hakim yang rentan ditekan, diancam, atau diiming-imingi jabatan.
“Kalau benteng terakhir keadilan sudah bobrok, ke mana lagi rakyat harus mencari kebenaran,” ? Tanya Mahfud.
Matikan Talenta Terbaik Bangsa:
Mahfud mengingatkan, kalau setiap inovasi dan kebijakan selalu berujung jeruji besi, talenta-talenta emas bangsa akan takut mengabdi untuk negara.
Ketakutan akan dikriminalisasi karena perbedaan pandangan ini dijamin bakal melumpuhkan birokrasi dan mematikan inovasi masa depan.
Merespons langkah pihak yang terzalimi dengan mencari keadilan hingga ke Senayan, Mahfud menilai itu adalah respons yang sangat wajar dalam negara demokrasi.
“Kalau institusi hukum sudah kehilangan akal sehat dan objektivitasnya, rakyat berhak melawan dan menuntut pengawasan langsung dari wakil rakyat di parlemen,” ungkapnya.
Kesimpulan:
Manuver hukum terhadap Nadiem Makarim ini merupakan potret buram hilangnya objektivitas keadilan di tanah air.
Keadilan tidak boleh buta dan tebang pilih! Publik kini menanti, akankah aparat penegak hukum berani kembali ke jalur konstitusional yang bersih, atau malah ngotot melanjutkan skenario hukum yang ugal-ugalan ini?
Ada dugaan kuat pengadilan sekarang rentan disetir sama pesanan pihak tertentu.
(alasyinews)









