BANYUMAS, TERASMEDIA.ID– Pelayanan publik seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk atau KTP di Pemerintahan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak maksimal.
Pasalnya, seorang bernama Sukur Afif Nur Hidayah (27), warga RT 008 RW 009, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, mengaku selama tiga tahun mengurus KTP tidak kunjung usai.
Maka dari itu, dia bersama temannya mendatangi kantor Peradi SAI Purwokerto, mengadukan permasalahan tersebut. Senin (10/11/2025).
Sukur Afif Nur Hidayah mengungkapkan, sudah selama tiga tahun mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dirinya, namun beberapa kali datang ke kantor Kecamatan Cilongok, selalu mendapat jawaban jika blangkonya sudah habis.
“Beberapa kali ke kecamatan, jawabannya selalu sama, blangkonya tidak ada. Bahkan, saya disuruh membuat KTP pas mau menikah saja. Padahal saya kan belum siap menikah,” tuturnya.
Djoko Susanto, S.H., yang menerima pengaduan tersebut langsung mendiklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dikdukcapil) setempat.
Tak butuh waktu lama, kesulitan itu terealisasi dan KTP Afif pun seketika langsung kelar dan dicetak.
Djoko menyesalkan, mengapa mengurus KTP saja yang seharusnya dipermudah justru dipersulit.
“Mencetak KTP kan hal yang sangat mudah sekali, kenapa birokrasinya dipersulit, kasihan warganya. Diharapkan, kedepannya jangan terulang lagi kasus seperti itu, “tandas Djoko yang lebih akrab disapa Djoko Kumis ini. (SN)









