Beranda Berita Peredaran Rokok Ilegal di Solo Raya Massiv, Kantor Bea Cukai Solo Gencar...

Peredaran Rokok Ilegal di Solo Raya Massiv, Kantor Bea Cukai Solo Gencar Sosialisasi

66
0

SUKOHARJO, TERASMEDIAGO.ID – Kantor Bea Cukai Solo, Jawa Tengah, akan memusnahkan 12 juta batang rokok ilegal dalam waktu dekat. Pemusnahan akan dilakukan di Kabupaten Boyolali.

Demikian dijelaskan Dion Wardhana, Perwakilan Humas Kantor Bea Cukai Solo, saat melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (14/10/2025).

Barang bukti rokok ilegal tersebut, hasil razia bea cukai bekerja sama dengan Pemda/Pemkot seSolo Raya, dalam kurun waktu 2024-2025.

“Rokok ilegal sebanyak itu kami temukan menyebar di wilayah Solo Raya semua ada temuan,” jelas Dion.

Dion melanjutkan, akibat rokok ilegal tersebut, negara mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.

Dampak negatip yang ditimbulkan luar biasa, sehingga sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sangat diperlukan.

“Sosialisasi gempur rokok ilegal ini sangat penting dilakukan, agar masyarakat tahu bahwa rokok ilegal itu merugikan negara. Sehingga mereka lebih memilih membeli rokok legal meskipun harganya agak mahal,” kata Dion.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal menyasar pada generasi muda dan mahasiswa. Dengan harapan, para generasi muda mampu menjadi agen perubahan serta berperan aktif memberantas peredaran rokok ilegal.

“Apabila menemukan rokok ilegal, para kaum muda ini tidak sungkan melapor ke kantor bea cukai atau ke Satpol PP di masing-masing kabupaten/ kotamadya,” ujar Dion.

Sosialisasi juga dihadiri Yuli Adrin dari Kantor Bea Cukai Solo, yang membuka kegiatan tersebut.

Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sukoharjo, Wisnu Pramudya Wardana, sosialisasi ini merupakan kerjasama Kantor Bea Cukai Solo dan Pemkab Sukoharjo.

Penggunaan DBHCHT diprioritaskan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas kesehatan, dan penegakan hukum.

“Penggunaan dana tersebut berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sukoharjo,” kata Wisnu.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, lanjut Wisnu, sangat mengapresiasi kegiatan ini.

“Sesuai arahan Bupati, sosialisasi dan edukasi gerakan Gempur Rokok Ilegal dilakukan secara rutin,” pungkas Wisnu.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini