SUKOHARJO, TERASMEDIAGO.ID – Jajaran Satlantas Polres Sukoharjo terus mengintensifkan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026, Selasa (03/02/2026).
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar Kasatlantas.
Hasilnya, petugas melakukan penindakan tilang sebanyak 89 lembar. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyitaan STNK sebanyak 67 lembar, penyitaan SIM sebanyak 8 lembar, serta penyitaan sepeda motor sebanyak 14 unit karena pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Candi 2026 sendiri digelar secara serentak dan berkelanjutan dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, disertai edukasi kepada pengguna jalan. (Hasna)









