KENDAL, TERASMEDIAGO.ID= Ratusan warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong bersama sejumlah anggota Aliansi Mahasiswa Kendal, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kendal dan di depan Kantor Bupati Kendal, Senin(22/ 06/ 2026).
Dalam aksinya, mereka menolak kegiatan penambangan galian C di desanya karena selama ini cukup meresahkan warga terutama adanya debu dan jalan becek jika hujan turun.
Koordinator Aksi Penolakan Tambang Galian C, Ahmad Faris Ahkam, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi yang dilaksanakan ini merupakan gerakan independen yang lahir dari aspirasi dan keresahan masyarakat Desa Tunggulsari terhadap rencana aktivitas tambang galian C di wilayahnya.
Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional dan merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah menghasilkan keputusan bersama bahwa masyarakat Desa Tunggulsari menolak rencana tambang galian C.
“Kami menyatakan bahwa aksi penolakan tambang tidak digerakkan, tidak didanai, maupun tidak dikendalikan oleh partai politik atau kepentingan politik praktis mana pun. Intinya, kami tidak memperbolehkan siapa pun menambang di Desa Tunggulsari. Silakan menambang di tempat lain. Fokus utama gerakan ini adalah menjaga kelestarian lingkungan, mempertahankan ruang hidup masyarakat, serta mengawal hasil Musdesus yang telah disepakati bersama,”terang Ahmad Faris Ahkam.

Ahmad Faris Ahkam mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus pada substansi masalah, menghormati hasil Musdesus, serta mengedepankan fakta dan kepentingan masyarakat Desa Tunggulsari di atas kepentingan kelompok maupun individu tertentu.
Bondan, salah satu peserta demo menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk merubah RTRW, atau Rencana Tata Ruang Wilayah, Desa Tunggulsari dari wilayah kuning menjadi wilayah hijau agar Desa Tunggulsari menjadi wilayah yang asri.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, yang hadir menemuai para aksi demo mengatakan bahwa, gerakan yang dilakukan oleh warga Desa Tunggulsari ini, adalah murni gerakan moral, tanpa afiliasi dari partai politik mana pun.
“Pemerintah memang butuh dikritik dan masukan. Di Kendal tidak ada pembongkaman politik. Berkaitan dengan tambang, saya sampaikan, selama satu tahun lebih, saya juga merasa sedih dengan adanya problem- problem lingkungan. Rusak dimana- mana. Ini menjadi awal kita semua pemerintah Kabupaten Kendal, untuk melihat kondisi yang sebenarnya,”ungkap Benny Karnadi yang juga ketua Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) Kabupaten Kendal ini.
Menurut Benny,Desa Tunggulsari tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin. Sebagai Ketua MBLB, pihaknya menyatakan menolak atas adanya galian C di Desa Tunggulsari.
“Saya akan kirim surat kepada Kepala ESDM untuk mengevaluasi atas adanya penambangan galian C di Desa Tunggulsari ini. Bahkan saya akan perintahkan kepada Kepala Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, untuk mengevaluasi zin UPL- UPL tersebut,”kata Benny.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengakatan, lewat DPRD Kabupaten Kendal, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat, terkait dengan penambangan galin C di Desa Tunggulsari ini.
Bupati juga meminta kepada Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi segera menindaklanjuti untuk datang ke Desa Tunggulsari mengambil berita acara, karena Minggu malam pihak Desa Tunggulsari telah melakukan Musdesus terkait pertambangan galian C.
“Dari laporan yang kami terima, hasilnya memang warga menolak adanya penambangan galian C, tetapi secara resmi kami belum menerima laporan tersebut. Besok wakil bupati sebagai ketua Satgas MBLB, akan langsung hadir ke sana, sekalian melakukan diskusi dan setelah itu kami akan menindaklanjutinya,”ungkapnya.(SPW)









