Beranda Berita Utama Tetap Membandel, Kades Klapagading Kulon Akhirnya Keluarkan SP3 kepada 9 Perangkatnya

Tetap Membandel, Kades Klapagading Kulon Akhirnya Keluarkan SP3 kepada 9 Perangkatnya

171
0

BANYUMAS, TERASMEDIAGO.ID-Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Karsono alias Sowe pada Rabu 24 Desember 2025 akhirnya mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada 9 perangkatnya.

Hal itu dilakukan, setelah pada Senin 22 Desember 2025  lalu, Kades  Karsono mengundang 9 perangkatnya tersebut tidak hadir dalam rangka pembinaan, sesuai dengan arahan camat setempat.

Sebelumnya, Kades Karsono telah mengeluarkan SP 1 dan SP 2 pada kurun waktu sekitar dua pekan lalu, sebagai upaya mendisiplikan perangkat desa, loyalitas dan melaporkan kinerja sejak tahun 2019 hingga akhir 2025.

“Namun mereka tetap saja tidak menghiraukan surat peringatan yang kami keluarkan, baik sejak SP 1, SP 2 dan undangan pembinaan perangkat desa. Sehingga kami perlu keluarkan SP 3,” tegas Karsono kepada sejumlah wartawan.

Mereka yang menerima SP 3 adalah: Kepala Urusan Perencanaan: Agus Subarno, Kepala Dusun 5: Ahmad Saefudin, Kepala Dusun 3: Dedi Fitrianto, Sekretaris Desa: Edi Susilo, Kepala Urusan Umum dan TU: Ratini, Kepala Dusun 2: Sodikin, Kepala Urusan Keuangan: Rizki Maria Ulfah, Kepala Seksi Pelayanan: Nova Andrianto dan Kepala Seksi Pemerintahan: Jaril

Sementara itu, kuasa hukum Kades Karsono, Djoko Susanto, S.H., menyatakan, SP 3 dikeluarkan sebagai upaya tata kelola sistem pemerintahan Desa Klapagading Kulon  yang baik.

“Oleh karena itu, SP 3 dikeluarkan sudah sesuai dengan kewenangan dan tugas kepala desa,”tandas Djoko.

Kuasa hukum 9 perangkat desa Klapagading Kulon, Ananto, menyatakan pihaknya tetap memilih bersikap menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dia menegaskan kliennya saat ini fokus pada proses penyelidikan dan hasil audit Inspektorat yang telah diserahkan ke Unit Tipikor Polresta Banyumas.

“Klien kami adalah pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Klapagading Kulon. Untuk persoalan administrasi dan kinerja perangkat desa, kami akan mengikuti aturan serta arahan Camat dan pihak di atasnya,” ujar Ananto.

Hingga berita ini diturunkan, polemik antara kepala desa dan sejumlah perangkatnya masih menyisakan ketegangan, sekaligus menjadi sorotan terkait disiplin dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas.(SN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini