Beranda Berita Bupati Ajak Petani dan Buruh Tani Tembakau Perangi Rokok Ilegal

Bupati Ajak Petani dan Buruh Tani Tembakau Perangi Rokok Ilegal

82
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri acara sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kendal tahun 2025 di Aula Kecamatan Weleri, Senin (06/10/2025).

Dalam sambutannya, bupati meminta kepa para penerima BLT DBHCHT untuk terus bekerja keras, produktif dan memanfaatkan bantuan yang diterima sebagai pendorong untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bupati menyampaikan, kekaguman dan rasa harunya setelah bertemu dengan para petani dan buruh tani dalam kegiatan sosialisasi BLT DBHCHT di berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.

“Bertemu dengan para petani dan buruh tani di berbagai kecamatan, saya merasa kagum dan terharu. Di balik senyum sederhana Bapak/ Ibu semua, saya melihat ada kerja keras yang luar biasa, doa dan harapan besar untuk masa depan keluarga yang diperjuangkan. Hal inilah yang mendorong saya untuk terus mendukung program apapun yang berpihak kepada para petani,” ungkap bupati.

Bupati secara khusus menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Mari kita bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal di masyarakat” tegas bupati.

Bupati percaya bahwa kekuatan utama Kabupaten Kendal tidak hanya terletak pada hasil buminya, tetapi pada semangat gotong royong warganya.

Sehingga pihaknya mendorong seluruh pihak untuk saling menjaga, mendukung, dan saling mengingatkan.

“Ketika kita bersama-sama menjaga kejujuran dan semangat kerja, maka hasil dari setiap tetes keringat kita akan membawa berkah yang jauh lebih besar,” ucap bupati.

Bupati menegaskan, bahwa kesejahteraan sosial merupakan harapan semua orang dan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kendal.

Namun, bupati menyadari bahwa Pemkab Kendal tidak dapat bekerja sendirian dalam menyelenggarakan program kesejahteraan sosial.

“Dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial Pemkab Kendal tidak bisa bekerja sendiri, akan tetapi perlu adanya sinergi dari pemerintah dari tingkat desa sampai dengan pusat,” pungkasnya. (Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini