Beranda Berita Utama Ini Kata Bupati Tika, Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Tetap...

Ini Kata Bupati Tika, Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Tetap Berorientasi pada Basis Kinerja

213
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-DPRD Kabupaten Kendal, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2026, Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang ke Tiga Tahun 2026 dan Pembacaan Keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus IV DPRD Kabupaten Kendal, di Ruang Rapat Paripurna setempat, Kamis, 17 September 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua DPRD Kendal, Teguh Santosa dari Fraksi Gerindra.

Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa KUPA – PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 telah disepakati bersama antara Bupati Kendal dan DPRD dalam Rapat Paripurna, pada hari Senin tanggal 14 September 2026 lalu.

Selanjutnya Bupati Kendal telah menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2026 berupa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026.

Mahfud Sodiq juga menyampaikan bahwa untuk Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 dan Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna besok hari Jum’at tanggal 18 September 2026.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya mengatakan, agenda hari ini memiliki makna penting bagi keberlanjutan proses pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2026, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Kendal.

Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya. Juga tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

Adapun arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2026, diprioritaskan pada “Kendal Hebat : Peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif sebagai akseptor pencapaian tujuan pembangunan serta mendorong kemandirian pangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan”, dengan tema pembangunan adalah ”Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif” hal ini utamanya diwujudkan melalui prioritas nasional swasembada pangan, energi, dan air.

Bupati menegaskan bahwa substansi ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,544 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp2, 574 triliun.

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2, 594 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2, 705 triliun. Defisit sebelum perubahan sebesar (Rp50 miliar menjadi sebesar (Rp131.292 miliar.

Pembiayaan Daerah, dengan rincian:Penerimaan Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp50 miliar, menjadi sebesar Rp131.292 miliar.

Pengeluaran Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) dan setelah perubahan sebesar Rp0,00 (nol rupiah). Pembiayaan Neto sebelum perubahan sebesar Rp50 miliar menjadi sebesar Rp131, 292 miliar dan SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebelum perubahan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) dan setelah perubahan sebesar Rp0,00 (nol rupiah).

“Mengingat keterbatasan waktu, saya berharap dengan penuh kearifan, dengan dasar komitmen bersama untuk kita dapat melaksanakan pembahasan penyempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal,”ungkapnya.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini