Beranda Berita Utama Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi KUHP Baru ke Mahasiswa dan Pengacara

Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi KUHP Baru ke Mahasiswa dan Pengacara

85
0

BANYUMAS, TERASMEDIA.ID-Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto, pengacara dan anggota Polresta Banyumas, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru.

Acara di gelar di Ruang Command Center Mapolresta setempat, secara online oleh Divisi Hukum Mabes Polri.

Polresta mengajak sosialisasi KUHP terbaru ini, agar masyarakat luas, mahasiswa dan advokat untuk bersama-sama memahami dan melaksanakannya.

Dikarenakan, KUHP terbaru akan mulai diterapkan pada awal 2026 mendatang.

Kepala Seksi Hukum Polresta Banyumas, AKP Agus Sasongko, S.H., mengatakan, pihaknya mengundang para pengacara, mahasiswa dan anggota Polri, agar KUHP terbaru tersebut nantinya bisa diimplementasikan.

“Semoga sosialisasi ini bisa bermanfaat dan memberi nuansa hukum yang baru bagi masyarakat, “kata AKP Agus kepada sejumlah wartawan, Rabu 5 November 2025.

Sementara itu, Advokat Djoko Susanto, S.H. yang ikut dalam kegiatan tersebut menyambut baik dan memberikan nilai positif terhadap penerapan KUHP yang baru.

“KUHP yang lama saya pikir sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Baik itu hukuman pidana penjaranya maupun dendanya, karena prodak kolonial Belanda yang sudah ratusan tahun, “ujar Djoko. (SN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini