Beranda Berita Utama Sepanjang Tahun 2025, Kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Menjadi Salah Satu Instrumen Utama...

Sepanjang Tahun 2025, Kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Menjadi Salah Satu Instrumen Utama dalam Menjangkau Masyarakat Secara Langsung

187
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID.-Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2025, kegiatan sosialisasi tatap muka menjadi salah satu instrumen utama dalam menjangkau masyarakat secara langsung.

Sebanyak 309 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan melibatkan total 87.849 peserta dari berbagai lingkungan strategis.

Lingkungan pendidikan menjadi sasaran terbesar dengan pelaksanaan 254 kegiatan yang menjangkau 81.613 peserta, disusul lingkungan masyarakat melalui 61 kegiatan dengan 6.121 peserta, serta lingkungan kerja melalui dua kegiatan yang melibatkan 115 peserta.

Selain itu, BNN Kabupaten Kendal juga memanfaatkan momentum kegiatan seremonial dan keagamaan sebagai sarana edukasi P4GN.

“Pembinaan upacara berhasil menjangkau 13.712 peserta melalui 39 kegiatan, sementara safari religi dilaksanakan sebanyak 40 kali dengan melibatkan 6.994 peserta,”kata Anna, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan Kendal, di Aula kantornya, Rabu(24/12/2025).

Anna juga mengatakan, upaya pencegahan juga diperluas ke ruang publik melalui pelaksanaan 31 kegiatan KIE keliling serta 26 kegiatan car free day yang menjangkau sedikitnya 1.150 masyarakat secara langsung.

Sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kabupaten Kendal tidak hanya mengandalkan pendekatan tatap muka, tetapi juga turut mengoptimalkan pemanfaatan berbagai media informasi dan edukasi.

Pemanfaatan media ini dipandang sebagai sarana penting untuk memastikan pesan P4GN dapat menjangkau masyarakat secara luas, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan pola komunikasi publik.

Dalam konteks tersebut, di sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal menggunakan media elektronik sebagai upaya dalam menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan dinamis.

Tercatat sebanyak 144 pemasangan media elektronik dilakukan melalui berbagai sarana audio-visual. Pemanfaatan media elektronik ini memungkinkan pesan P4GN disampaikan secara berulang dalam durasi tertentu, sehingga meningkatkan daya jangkau dan efektivitas penyampaian informasi.

“Seiring dengan itu, pemanfaatan media non-elektronik masih menjadi salah satu instrumen utama dalam diseminasi informasi P4GN,”ujar Anna.

Sepanjang tahun 2025, lanjut Anna, BNN Kabupaten Kendal melaksanakan sebanyak 325 kegiatan melalui media non elektronik, seperti pemasangan banner kegiatan, spanduk, dan berbagai media luar ruang lainnya.

Keberadaan media ini berfungsi sebagai pengingat visual yang dapat diakses masyarakat dalam aktivitas sehari-hari dan secara konsisten menanamkan pesan bahaya narkoba di ruang publik.

Melengkapi kedua pendekatan melalui media tersebut, BNN Kabupaten Kendal juga mengoptimalkan penggunaan media daring sebagai bagian dari strategi komunikasi publik di era digital.

“Sepanjang tahun 2025, sebanyak 135 kegiatan publikasi melalui media online telah dilaksanakan, mencakup penyebaran informasi melalui website resmi, media sosial, serta kerja sama pemberitaan dengan media daring,”ungkap Anna.

Dengan mengintegrasikan media elektronik, non-elektronik, dan online secara simultan, BNN Kabupaten Kendal berupaya membangun ekosistem komunikasi P$GN yang saling melengkapi.

Sehingga dengan demikian, pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta mendukung terciptanya lingkungan sosial yang tanggap dan peduli terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sejalan dengan penguatan diseminasi informasi melalui berbagai media, BNN Kabupaten Kendal juga menempatkan kegiatan deteksi dini sebagai bagian penting dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Deteksi dini dipandang sebagai langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak awal, sekaligus sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,”ujar Anna.

Dalam konteks tersebut, sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan tes urine dan deteksi dini sebanyak 13 kegiatan dengan jumlah peserta yang mengikuti pemeriksaan adalah 447 orang.

Dari seluruh peserta yang menjalani tes urine, terdapat dua orang yang terindikasi positif.

“Temuan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih nyata dan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sehingga upaya pencegahan perlu terus diperkuat secara konsisten,”ungkap Anna.

Berangkat dari hasil deteksi dini tersebut, BNN Kabupaten Kendal tidak hanya berhenti pada aspek pengawasan, tetapi turut mendorong penguatan ketahanan masyarakat dengan mencanangkan program berbasis komunitas.

Salah satu upaya strategis yang terus dikembangkan adalah Program Desa Bersinar sebagai bentuk pencegahan yang berakar langsung di tingkat desa dan kelurahan.

Pada tahun 2025, Program Desa Bersinar di Kabupaten Kendal menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sebanyak 158 desa dan 5 kelurahan telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar.

Penguatan program ini juga didukung oleh komitmen pemerintah desa melalui pengalokasian anggaran P4GN dengan total anggaran mencapai Rp 2.195.236.570.

Capaian ini dengan gamblang mencerminkan adanya peningkatan atas kesadaran dan kepedulian pemerintah desa terhadap bahaya narkoba, sekaligus menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Dengan demikian, BNN Kabupaten Kendal juga memandang lingkungan pendidikan sebagai ruang strategis dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba.

Oleh karena itu, pengembangan lingkungan bersinar di sektor pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi P2M.

Di sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal membina berbagai satuan pendidikan dalam program Lingkungan Bersinar.

Total sebanyak 122 sekolah dari jenjang pendidikan telah terlibat, yang terdiri dari 20 SMA, 46 SMK, 17 SMP, 34 MA, 4 perguruan tinggi, dan 1 PAUD.

Melalui program tersebut, BNN Kabupaten Kendal berupaya menanamkan nilai-nilai anti narkoba sedini mungkin, membangun kesadaran kritis peserta didik, serta menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan aman dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

Penguatan lingkungan bersinar tersebut, kemudian dilengkapi dengan pelaksanaan berbagai program unggulan yang dirancang untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam mendukung pelaksanaan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Kendal mengembangkan sejumlah program unggulan yang bersifat partisipatif dan berbasis komunitas.

Program Satuan Karya (SAKA) Anti Narkoba melibatkan 100 sekolah dengan jumlah peserta sebanyak 76 orang, serta menghasilkan 28.845 materi edukasi yang digunakan sebagai sarana kampanye P4GN.

Selain itu, program Remaja teman Sebaya Anti Narkoba (RAMAYANA) turut menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ketahanan remaja melalui pendekatan sebaya.

Program ini melibatkan 1.815 peserta sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu menyebarluaskan pesan anti narkoba di lingkungan masing-masing.

Melalu program-program unggulan tersebut, BNN Kabupaten Kendal menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga perlu melibatkan peran aktif masyarakat sebagai subjek utama perubahan.

Sebagai bagian dari penguatan pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Kendal juga melaksanakan berbagai kegiatan kolaborasi dengan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Pada tahun 2025, dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal, serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kendal sebagai bentuk sinergi dalam penyebarluasan P4GN.

Selain itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat juga diwujudkan melalui program kolaboratif seperti Battle of Mahabharata bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, serta pelatihan barista bagi masyarakat rentan yang bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial sebagai benteng pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Rangkaian kegiatan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Kendal terus diperkuat melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis lingkungan.

Melalui sosialisasi langsung, pemanfaatan media informasi, serta keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, BNN Kabupaten Kendal berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Namun demikian, BNN Kabupaten Kendal menyadari bahwa upaya pencegahan tidak selalu mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara sempurna.

Di tengah dinamika sosial dan kompleksitas permasalahan narkoba, masih terdapat individu-individu yang memerlukan intervensi lebih lanjut melalui langkah deteksi dini dan pemulihan.

“Oleh karena itu, pencegahan harus berjalan beriringan dengan upaya rehabilitasi sebagai bentuk perlindungan terhadap korban penyalahgunaan narkoba,”harap Anna.

Kesadaran inilah yang menjadi dasar bagi BNN Kabupaten Kendal untuk tidak berhenti pada upaya pencegahan semata, melainkan melanjutkannya dengan penguatan layanan rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan, kemanusiaan, dan keberlanjutan.

Dalam bidang rehabilitasi, BNN Kabupaten Kendal memandang bahwa penyalah guna narkoba bukan semata-mata pelaku pelanggaran, melainkan individu yang membutuhkan bantuan untuk pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar.

Pendekatan rehabilitasi yang diterapkan mengedepankan prinsip non-stigmatisasi, dengan menempatkan aspek kemanusiaan sebagai landasan utama.

Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan, layanan pasca rehabilitasi, serta layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai bagian dari upaya pemulihan berkelanjutan.

Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) juga tetap diberikan sebagai bagian dari kebutuhan administratif masyarakat.

Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 400 pemohon layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).

Sementara itu, layanan rehabilitasi rawat jalan menjangkau 19 orang klien, dengan dukungan satu lembaga rehabilitasi yang operasional.

Upaya pemulihan juga diperkuat melalui layanan pasca rehabilitasi, termasuk pelaksanaan home visit terhadap klien sebagai bentuk pendampingan lanjutan pasca pemulihan.

BNN Kabupaten Kendal juga melaksanakan layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang melibatkan agen pemulihan dan kelompok masyarakat.

Melalui pendekatan ini, proses pemulihan tidak hanya dilakukan di fasilitas layanan, tetapi juga diperkuat di lingkungan sosial terdekat klien, sehingga proses reintegrasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Capaian layanan rehabilitasi tersebut didukung oleh peningkatan kualitas kelembagaan. Klinik Pratama Bina Waras BNN Kabupaten Kendal berhasil meraih capaian optimal dalam Indeks Kapabilitas Rehabilitasi serta memperoleh hasil paripurna dalam akreditasi dan penilaian standar pelayanan.

“Capaian ini menjadi indikator bahwa layanan rehabilitasi yang diberikan tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi standar mutu yang ditetapkan,”ucap Anna.

Meskipun rehabilitasi menjadi pendekatan penting dalam memulihkan penyalah guna narkoba, BNN Kabupaten Kendal tetap menegaskan bahwa upaya pemulihan harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.

Oleh karena itu, selain pendekatan rehabilitatif, upaya pemberantasan tetap menjadi pilar utama dalam penanganan permasalahan narkoba.

Dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika, BNN Kabupaten Kendal melaksanakan berbagai upaya pemberantasan sepanjang tahun 2025 dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.

Upaya ini difokuskan pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba serta pencegahan meluasnya dampak sosial yang ditimbulkan.

Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan enam orang tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 50,42 gram serta tembakau sintetis seberat 38,71 gram.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kendal.

Selain pengungkapan kasus, BNN Kabupaten Kendal juga melaksanakan layanan asesmen terpadu terhadap pelaku tindak pidana narkotika.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini