BANYUMAS, TERASMEDIAGO.ID— Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang tahun baru 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melaksanakan penggeledahan gabungan bersama unsur TNI dan Polri, yakni Koramil 07 Banyumas dan Polsek Banyumas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif menjelang pergantian tahun.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta area-area yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tetap menghormati hak-hak WBP.
Sinergi antara jajaran Rutan Banyumas, Koramil 07 Banyumas, dan Polsek Banyumas menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan gabungan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengganggu ketertiban, yakni tiga buah besi , tiga buah korek api gas, satu buah kalung besi, dan tidak ditemukan handphone maupun narkoba.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dicatat sebagai barang sitaan, untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Ronitua Tambunan, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah antisipatif yang rutin ditingkatkan.
“Kami berharap melalui pelaksanaan penggeledahan gabungan ini, potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak dini, sehingga situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang tahun baru,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
Salah satu WBP berinisial R (29) mengungkapkan harapannya agar penggeledahan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni rutan.
“Kami berharap kegiatan penggeledahan ini dapat menciptakan rasa aman dan ketertiban di dalam rutan, sehingga kami dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih tenang dan tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa penggeledahan gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Banyumas dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
“Kami berharap penggeledahan gabungan bersama TNI dan Polri ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran, sehingga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Banyumas tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.
Melalui kegiatan penggeledahan gabungan ini, Rutan Kelas IIB Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi dengan aparat terkait, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya menjelang tahun baru 2026.(DN)









