KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menghadiri Acara Sarasehan dalam rangka Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Wanita Setda Kendal, Senin 9 Februari 2026.
Hadir pada acara ini, para Asisten, para Kepala OPD, para Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kendal, para Ketua Paguyuban Camat, Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal, dan seluruh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kendal.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi, bupati mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) dan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada para wartawan dan seluruh insan pers di Kabupaten Kendal.
“Dengan peringatan HPN dan HUT PWI ini semoga menjadi momentum mempererat soliditas dan sinergitas Pemda dengan media. Terima kasih kepada seluruh Wartawan atau Insan Pers di Kendal yang telah mempublikasi informasi yang valid atas kinerja layanan dan capaian program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kendal selama ini, sehingga menjadi kontrol sosial yang berimbang serta tercipta publikasi yang informatif dan konstruktif bagi semua lapisan,”ungkap bupati
.
Menurut bupati, Pers dan Media merupakan bagian penting untuk bersama membangun Kendal. Dengan media, warga mudah mendapatkan informasi, meningkatkan partisipasi dan bersinergi untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
Saat ini tantangan PWI cukup berat. Pers harus mampu memberikan perubahan besar secara internal dan eksternal.
“Hati-hati dalam memberikan informasi, jagalah etika jurnalistik, juga jaga integritas dengan menyajikan narasi yang valid, dan tetap menjadi sistem kontrol supaya program pembangunan bisa berjalan sesuai arah yang diharapkan. Saya mengajak kawan-kawan wartawan untuk senantia bergandengan tangan dan bermitra dengan Pemerintah Daerah. Mari bersama mengedukasi masyarakat dan membangun daerah ini serta memberikan kemanfaatan yang luas,” pinta bupati.
Bupati berharap, ke depan insan pers di Kendal dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya, terutama dalam mendorong pelaksanaan pembangunan di segala bidang sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Kendal yaitu “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan”.
“Sekali lagi, saya ucapkan Selamat Hari Pers Nasional dan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada seluruh insan pers di manapun berada,”ucapnya.
Ketua PWI Kabupaten Kendal, Sapawi mengatakan, Wartawan harus menjalankan tugasnya dengan independensi penuh, tanpa terikat dengan kepentingan advokasi atau agenda tertentu.
Wartawan diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan tidak boleh bertindak sebagai pekerja LSM.
“Ini pelanggaran serius yang mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pers. Aturan mengenai larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan,”kata Sapawi.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik. Wartawan tidak boleh terlibat dalam aktivitas advokasi atau menjalankan misi yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik.
Maraknya oknum LSM yang mengaku sebagai wartawan kini menjadi keresahan tersendiri di kalangan jurnalis. Banyak wartawan profesional merasa profesinya dirusak oleh oknum yang menyalahgunakan label “wartawan” untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Ada yang menggunakan identitas pers untuk menekan pihak tertentu, mengaku melakukan investigasi jurnalistik, padahal sejatinya mereka berperan sebagai aktivis atau bahkan alat kepentingan tertentu.
“Ini bukan sekadar fenomena, tapi sudah menjadi ancaman bagi kredibilitas pers,”tegasnya.(SPW)









