Beranda Berita Utama Jalan Panjang Melawan Ketidakadilan atas PHK Sepihak, Adhi Pekerja Pertamina Cilacap  Kembali...

Jalan Panjang Melawan Ketidakadilan atas PHK Sepihak, Adhi Pekerja Pertamina Cilacap  Kembali Kerja

82
0

CILACAP, SAPA Jateng.id -Eks karyawan PT Yakespena, Adhi Cahya Purwanto akhirnya membuahkan hasil.

Dia kini kembali mengenakan seragam kerjanya sebagai Tenaga Alih Daya (TAD) di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap.

Ini tentunya merupakan hasil dari perjuangan panjang selama 16 bulan dan doa, serta pengorbanan yang selama ini sudah dilakukannya.

“Ini semua hasil dari doa, perjuangan, dan kekuatan hati yang tak pernah lemah,”ucapnya.

Perlu diketahui, Adhi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 21 Mei 2024 lalu dan sangat mengguncang kehidupannya dan keluarganya.

PHK tersebut, menurut Adhi, dilakukan secara sepihak dengan alasan kesehatan dan tindakan indisipliner.

Dia merasa tidak mendapatkan keadilan, karena tidak ada surat peringatan, tidak ada proses yang transparan, dan tiba-tiba saja ia tidak lagi diterima bekerja.

Awal persoalan itulah Adhi tak tinggal diam, pada 13 Februari 2025, Adhi mendatangi Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto.

Di sana, Dia memberikan kuasa hukumnya kepada H. Djoko Susanto, S.H.

Didampingi pengacara senior inilah, babak baru perjuangan Adhi dimulai.

Namun perjuangannya tak hanya berhenti di meja pengacara. Adhi mengambil langkah berani, longmarch dari Cilacap ke Semarang, membawa harapan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Tengah.

Walaupun pertemuan yang diharapkan belum terwujud, semangatnya tak pernah padam.

Aksi jalan kaki itu lalu ia lanjutkan ke Jakarta, dengan satu tujuan, mengetuk pintu keadilan di tingkat Pemerintah Pusat.
Dia percaya, selama niatnya lurus, perjuangannya pasti menemukan jalan.

Kini, perjuangan itu tak lagi hanya tinggal cerita belaka. Secara resmi pada Senin 8 September 2025 Adhi resmi kembali bekerja sebagai TAD di tempat dan posisi semula di PT KPI RU IV Cilacap melalui PT Yakespena.

“Alhamdulillah, kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Djoko Susanto atas bantuannya, baik moril maupun materil. Urusan saya malam ini sudah selesai dengan baik. Bisa kembali bekerja lagi,” ujar Adhi melalui kuasa hukumnya.

Tak hanya rasa syukur, Adhi juga menyampaikan komitmennya untuk tetap berjalan di jalur kebenaran.

“In sya Allah, Pak Djoko, walaupun saat ini sudah membuahkan hasil terbaik dari Allah SWT, saya akan tetap luruskan niat demi kebenaran dan keadilan, dalam bimbingan Bapak,” ungkapnya.

Sementara H. Djoko Susanto, SH sendiri menyampaikan rasa syukur atas hasil akhir dari perjuangan kliennya.

“Saya sebagai kuasa hukum sangat bersyukur karena dalam memperjuangkan klien mendapatkan hasil terbaik dan keadilan. Semoga ini menjadi rahmat untuk sesama pekerja lainnya,” ujarnya.

Kasus Adhi sempat menjadi sorotan masyarakat sekitaran Cilacap.

Pasalnya, Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas (FSB Migas) Kabupaten Cilacap menilai bahwa PHK terhadap Adhi diduga cacat prosedur dan tak memenuhi standar hubungan industrial yang adil.

Kini, kasus Adhi bisa menjadi sejarah bahwa perjuangan untuk mencari keadilan perlu waktu panjang dan sangat melelahkan.

Namun ia telah membuktikannya, dan berharap cukup satu Adhi saja yang tertimpa musibah PHK secara sepihak. (HAR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini