Beranda Berita Utama Operasi Gabungan di Rembang, Sita Lebih dari 10 Ribu Batang Rokok Ilegal

Operasi Gabungan di Rembang, Sita Lebih dari 10 Ribu Batang Rokok Ilegal

34
0
Anggota Satpol PP sedang mengamankan barang bukti rokok ilegal.(Foto:TM/ Insan Bowo)

REMBANG,TERASMEDIAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah instansi terkait terus menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Melalui operasi gabungan yang digelar pada Selasa 7 Juli 2026, petugas berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal dari sejumlah toko di wilayah Kabupaten Rembang.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Rembang, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kantor Bea Cukai Kudus, Kodim 0720/Rembang, Polres Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setda Rembang, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang.

Petugas menyasar sejumlah toko di Kecamatan Pamotan, Kragan, dan Sarang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai. Temuan terbanyak berada di wilayah Desa Temperak, Kecamatan Sarang, serta Desa Sumurpule, Kecamatan Kragan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto, mengungkapkan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan sebanyak 512 bungkus atau 10.235 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan operasi ini akan dilakukan secara terus-menerus sebagai upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kami mengimbau kepada para penjual maupun masyarakat agar hanya memperjualbelikan dan membeli rokok yang legal,” ujar Slamet.

Sementara itu, salah seorang pemilik toko di Kecamatan Kragan, Ahmad, mengaku tidak mengetahui bahwa rokok yang dijualnya merupakan rokok ilegal. Menurutnya, barang tersebut hanya dititipkan oleh seseorang dengan sistem pembayaran tempo.

“Saya tidak tahu apakah itu rokok legal atau ilegal. Yang jelas ada titipan dari seseorang, dan pembayarannya juga tempo. Saya juga tidak terlalu mencari tahu, mungkin karena harganya lebih murah,” katanya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan perpajakan dan cukai.( Insan Bowo )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini