PURWOKERTO,TERASMEDIAGO.ID– Rencana aksi damai yang akan digelar para nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto tetap berlangsung sesuai jadwal pada Kamis, 9 Juli 2026, meski sebelumnya kuasa hukum nasabah telah melakukan pertemuan dan menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.
Kuasa Hukum para nasabah, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai sekaligus upaya memperjuangkan keadilan bagi para nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah.
“Aksi damai tetap kami laksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agendanya adalah mimbar bebas untuk menyampaikan tuntutan para nasabah,” ujar Djoko Susanto dalam keterangannya, Rabu 8 Juli 2026.
Menurutnya, dalam aksi tersebut para peserta akan menyampaikan dua tuntutan utama, yakni pembatalan kredit yang dipersoalkan serta permohonan pembekuan sementara izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto hingga seluruh persoalan yang dikeluhkan nasabah mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Djoko memperkirakan aksi damai akan diikuti sekitar 200 orang, yang terdiri atas para nasabah, anggota keluarga, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang menyatakan kepeduliannya terhadap persoalan tersebut.
Ia menegaskan, aksi yang digelar merupakan penyampaian pendapat di muka umum secara damai dan diharapkan berlangsung tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain menyiapkan aksi damai, kata Djoko, pihaknya juga telah menempuh jalur pengawasan dengan menyampaikan laporan kepada Bidang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Pusat.
“Laporan tersebut kami sampaikan agar para nasabah memperoleh keadilan dan adanya tindak lanjut sesuai kewenangan OJK,” katanya.
Djoko menambahkan, langkah hukum dan aksi damai merupakan dua upaya yang berjalan beriringan dalam memperjuangkan hak-hak para nasabah.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 130 nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah mendatangi kantor tim kuasa hukum mereka pada Sabtu 4 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para nasabah meminta agar kembali digelar aksi damai dengan jumlah peserta yang lebih besar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pihak-pihak terkait.
Djoko Susanto mengatakan para klien mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB dan terus bertambah hingga sekitar 130 orang.
“Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan satu per satu hingga kurang lebih 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang,” ujarnya saat itu.
Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi tim kuasa hukum untuk mempersiapkan aksi damai yang rencananya akan diikuti massa lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terkait pernyataan kuasa hukum maupun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi damai tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak bank apabila telah diterima sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(DN)









