KLATEN, TERASMEDIAGO.ID – Pemerintah Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonoasri, Klaten, Jawa Tengah, merobohkan tembok Pesanggrahan peninggalan Raja Kasunanan Surakarta masa Pakubuwono VII, untuk pendirian gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut Kepala Desa, Sudjito, tanah tersebut bukan cagar budaya dan sudah berdasarkan musyawarah desa (Musdes).
“Pesanggrahan ini bukan cagar budaya. Perobohan tembok tersebut sudah berdasarkan hasil musyawarah desa,” jelas Kades Tegalgondo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (24/11/2025).
Pemdes mempunyai alasan, mengapa harus merobohkan tembok sepanjang 30 meter tersebut, karena akan didirikan gerai KDMP dalam waktu secepatnya.
“Pemdes harus menyiapkan lahan untuk gerai KDMP seluas 30 x 20 meter ditambah parkir 9 meter. Karena pesanggrahan tersebut sudah hak milik desa, akhirnya tembok tersebut kami robohkan untuk akses keluar masuk armada bila gerai sudah jadi,” ungkap Kades.
Dalam Musdes tersebut, lanjut Kades, hadir perangkat desa, camat, Kapolsek, Koramil, BPD, tokoh masyarakat, dan lain-lain. Namun kami tidak mengundang dari Dinas Kebudayaan, karena dalam catatan kami, pesanggrahan tersebut bukan cagar budaya,” tambah Kades.
Perobohan tembok tersebut, sangat disayangkan oleh pegiat Komunitas Pelestari Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Wisnu Hendrata yang turun langsung ke lapangan.
Pihaknya sangat menyayangkan, saat Musdes mengapa Dinas terkait yaitu Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) tidak dilibatkan.
“Pesanggrahannya sekarang memang sudah tidak ada, namun yang masih tersisa itu temboknya. Bangunan ini penuh sejarah, seharusnya Pemdes mengambil keputusan win-win solution, tembok ini harus kita sayang-sayang,” kata Wisnu.
Lahan Pesanggrahan ini sangat luas, sekitar 8000 meter lebih. Hampir separonya sudah didirikan bangunan untuk sekolah, perkantoran, balaidesa, dan lain-lain.
Beberapa peninggalan yang masih tersisa yaitu patung macan di tengah, lalu patung sapi di sisi barat bagian kanan (dekat tembok).
Lahan kosong dimanfaatkan belasan warga untuk pertanian, seijin Pemdes. Perobohan tembok pesanggrahan tersebut sempat viral di medsos, dengan narasi pesanggrahan ini masuk cagar budaya.(Hasna)









