Beranda Berita Utama Sekitar 5000 Warga Korban Banjir Kali Bodri Gelar Doa Bersama, Minta Pemerintah...

Sekitar 5000 Warga Korban Banjir Kali Bodri Gelar Doa Bersama, Minta Pemerintah Bangun Permanen Tanggul yang Jebol

64
0
Suasana Doa bersama di pinggir sungai Bodri.(Foto:SJ/ SPW)

KENDAL,SAPAJATENG.ID – Setelah audiensi dengan DPRD Kendal pada Senin (28/7/ 2025) lalu, kini 5.000 warga yang menjadi korban banjr akibat tanggul Kali Bodri jebol pada awal tahun ini berkumpul untuk menggelar doa bersama.

Mereka yang sebagian besar warga Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon dan beberapa warga desa sekitar itu berkumpul di lokasi tanggul jebol tersebut, pqda Jumat 1 Agustus 2025.

Selain doa bersama, mereka yang tergabung dalam Forum Peduli Tanggul Kali Bodri (Petak Bodri) itu juga mengeluarkan pernyataan yang intinya menuntut pemerintah untuk segera membangun tanggul yang jebol secara permanen.

“Forum Petak Bodri ini lahir atas kekhawatiran kami setelah sebagian warga menyurvei, ternyata kondisi tanggul darurat itu saat ini sudah mulai retak-retak dan sebagaian sudah ada yang ambrol,” kata Arif Fajar Hidayat, juru bicara warga.

Karena itu, lanjut Fajar, warga meminta tanggul tersebut dibangun secara permanen agar mereka bisa lebih tenang saat musim hujan datang.

Fajar juga menyampaikan, saat audiensi dengan DPRD, sudah ada jawaban bahwa permasalahan itu akan disampaikan ke tingkat Provinsi.

Selain itu, DPRD juga akan menganggarkan pada Anggaran Perubahan ini untuk pembangunan tanggul secara darurat atau sementara.

“Jadi, tanggul darurat lagi, karena untuk menganggarkan tanggul permanen paling cepet pada tahun 2026,” ujarnya.

Selain itu, pada Rabu (30/7/ 2025), perwakilan warga juga menemui bupati untuk menyampaikan kecemasan wwrga atas kondisi tanggul darurat tersebut.

“Dan bupati menyatakan akan terus mengupayakannya sampai di pemerintah pusat, mengingat persoalan pembangunan tanggul secara permanen tidak cukup hanya diatasi Pemkab,” ungkapnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto yang hadir mewakili Bupati Kendal menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah melakukan sesuai dengan kewenangannya, yaitu melakukan upaya tanggap darurat pasca bencana.

“Adapun soal penanganan jangka panjang dan lebih komprehensif, Pemkab Kendal juga sudah mengajukan kepada pemerintah yang lebih tinggi,” ujarnya.

Daryanto juga menuturkan terkait dengan kewenangan Pemkab Kendal.

Menurutnya, Pemkab Kendal sebenarnya tidak punya kewenangan untuk mengelola dan menangani persoalan sungai-sungai yang ada di Kabupaten Kendal.

“Jadi, karena tidak punya kewenangan, maka kami juga tidak bisa misalnya menganggarkan pembangunan tanggul permanen seperti yang Bapak Ibu minta. Itu tidak bisa kami lakukan,” tandasnya.

Setelah berkoordinasi dengan Pusdataru Provinsi yang ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama bupati, akhirnya ada titik terang bahwa pada sekitar pertengahan Agustus 2025 ini akan ada perbaikan secara darurat, khususnya pada tanggul darurat yang saat ini dalam kondisi rusak.

“Mari kita kawal bersama-sama agar apa yang telah disampaikan oleh Pusdataru Provinsi ini benar-benar terlaksana dengan baik sehingga warga tidak khawatir lagi,” tandasnya. (SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini